Kejati Terima Titipan Pengembalian Kerugian Negara dari Tersangka Kredit Fiktif BPD Bali
Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menerima penyerahan uang Rp350 juta dari tersangka dugaan korupsi kredit fiktif kredit modal kerja usaha dan konstruksi pengadaan barang dan jasa BPD Bali Cabang Badung, SW dan IKB.