logo-menitini

Lunas Bookingan Hotel 4 Hari Jadi Syarat Bebas Karantina di Bali

ILIUSTRASI BEBAS KARANTINA
Ilustrasi karantina

Kedelapan, seluruh PPLN yang ingin keluar Bali maka pada hari ketiga wajib kembali melakukan test PCR. Bila hasilnya negatif maka mereka diizinkan keluar Bali. Bila hasilnya negatif maka PPLN diwajibkan untuk isolasi di Bali sampai dengan tiga hari lagi. Setelah itu baru diizinkan keluar Bali. Hal ini penting karena banyak turis yang juga ingin ke Lombok, Labuanbajo, Toba dan sebagainya. Jangan sampai virusnya menyebar kesana. Selain memenuhi 8 syarat tersebut, seluruh turis asing wajib memiliki asuransi kesehatan tentang Covid19 sebagaimana ketentuan yang berlaku di negaranya masing-masing. (M-006)

BACA JUGA:  Wapres Gibran Tinjau Pengungsian Korban Banjir di Bali

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali