Spanduk Protes Penutupan Akses ke Pantai Kuta 

Rencana penutupan beberapa akses masuk Pantai Kuta menuai keluhan. Hal tersebut terpampang dalam spanduk misterius terpasang di salah satu titik depan tembok penyengker  yang direnovasi Sabtu (8/7/2023). (Foto: M-003)

KUTA,MENITINI.COM– Rencana penutupan beberapa akses masuk Pantai Kuta menuai keluhan. Hal tersebut terpampang dalam spanduk misterius terpasang di salah satu titik depan tembok penyengker  yang direnovasi Sabtu (8/7/2023).

Spanduk berwarna kuning tersebut  bertuliskan “Kami Pedagang Pantai Kuta Meminta Agar Pintu Yang Sudah Ada Jangan Ditutup!!! Tolong Pak Bupati Badung & Anggota Dewan’. Dalam spanduk juga berisi sejumlah tanda tangan yang tidak diketahui orangnya.

Ketua Satgas Pantai Kuta, I Wayan Sirna dikonfirmasi via telepon mengatakan spanduk tersebut ditemukan terpasang di sebuah pohon kelapa dan tiang lampu penerang jalan sekitar tembok penyengker Pantai Kuta titik seberang Hotel Sheraton Kuta. Hal itu diketahui saat patroli yang dilakukan petugas. “Itu kita ketahui dari laporan personil yang melakukan patroli rutin,” ujarnya.

BACA JUGA:  Borobudur Jadi Saksi Sejarah: Indonesia dan Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Belum jelas diketahui siapa pemasang dari spanduk yang mengatasnamakan pedagang pantai. Namun dugaan sementara hal itu merupakan respon terhadap rencana penutupan beberapa akses keluar/masuk Pantai Kuta. Demi menjaga kondusifitas, spanduk tersebut kemudian dilepas.

Sementara Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista juga mengaku tidak tahu pasti yang membuat dan memasang spanduk yang mengatasnamakan pedagang Pantai Kuta. Terlepas siapa yang memasang spanduk tersebut, ia berharap agar semua pihak dapat mendukung berbagai program yang bermuara pada baiknya pengelolaan Pantai Kuta ke depan.

Termasuk diantaranya pengurangan jumlah akses keluar/masuk pantai, yang diharapkan mampu mempermudah pengawasan nantinya. Ia memastikan, pengurangan sejumlah akses tersebut sudah diperhitungkan dari berbagai aspek.

BACA JUGA:  Buleleng Festival 2025 Resmi Dibuka, Angkat Budaya Topeng dan Komitmen Ramah Lingkungan

Pertimbangan itu menyangkut jarak antara satu pintu dengan pintu lain, termasuk perkembangan perekonomian masyarakat. Dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali dilakukan rapat bersama dengan tim, termasuk untuk tentang spanduk tersebut. 

Untuk diketahui, Desa Adat Kuta memang mengusulkan pengurangan jumlah akses keluar/masuk Pantai Kuta kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Hal itu berkaitan proyek renovasi tembok penyengker Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta).

Dari 31 jumlah akses keluar/masuk eksisting, Desa Adat Kuta mengusulkan hanya 17 di antaranya yang dipertahankan. Pengurangan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan kunjungan ke depannya. (M-003)

  • Editor: Daton
Temukan dan ikuti Berita-berita Menitini di Google Berita

Berita Lainnya:

BACA JUGA:  Kemenpar Buka Program Magang untuk Mahasiswa dan Siswa SMK, Ini Cara Daftarnya

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami

Scroll to Top