Sidang Kasus Dugaan Korupsi Sesajen di Denpasar, Jaksa Hadirkan Ahli

sidang koriupsi sesajen
Sidang perkara dugaan korupsi bantuan dana aci dan sesajen untuk desa adat, banjar adat dan subak se Kota Denpasar. (MENIT/KEJARI DENPASAR)

DENPASAR,MENITINI.COM – Sidang perkara dugaan korupsi bantuan dana aci dan sesajen untuk desa adat, banjar adat dan subak se Kota Denpasar yang melibatkan mantan Kadisbud Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram kembali digelar.

Dalam sidang yang berlangsung, Jumat (21/1/2022) di Ruang Cakra Pengadilan Negeri, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan ahli dari LKPP Kota Denpasar, Tjipto prasetyo nugroho.

BACA JUGA:  Kejari Jakarta Barat Setor Rp530,4 Miliar Uang Rampasan Kasus Judi Online ke Kas Negara

Di mana ahli menerangkan bahwa perubahan bentuk kegiatan dari kegiatan belanja langsung menjadi penyerahan uang tunai tidak dibenarkan secara aturan.

“Rencana kegiatan berupa belanja langsung seharusnya yang diterima berupa barang, berdasarkan hal tersebut kebijakan dari Dinas Kebudayaan salah terkait perubahan bentuk kegiatan,” urai ahli di dalam persidangan.

Di hadapan majelis hakim tipikor yang dipimpin Gede Putra Astawa, ahli lantas menyatakan bahwa rekanan seharusnya tidak boleh mendapat keuntungan karena tidak ada prestasi yang dikerjakan.

BACA JUGA:  JPU Ungkap Kaitan SPT Nadiem Makarim dengan Investasi Google di PT AKAB

Terpisah, Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha menerangkan, sidang perkara dugaan korupsi ddengan terdakwa I Gusti Ngurah Bagus Mataram, akan kembali digelar pada 28 Januari 2022.

“Agenda persidangan selanjutnya yaitu pemeriksaan saksi a de charge pada tanggal 28 Januari 2022,” ucapnya. (M-008)

Iklan

BERITA TERKINI

Walikota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M.Si.

17 Program Prioritas Pemerintah Kota Ambon

AMBON, MENITINI – Pemerintah Kota Ambon menetapkan 17 program prioritas pembangunan sebagai fokus utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Program ini dijalankan sebagai bagian dari arah

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top