AMBON, MENITINI.COM – Seorang oknum guru bejat diketahui berinisial AK alias Ali (56) di Kecamatan Saluhutu, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akhirnya diamankan Polisi atas dugaan persetubuhan terhadap seorang siswi SMP, berusia 14 tahun.
Dari informasi yang diperoleh media ini, sebelum diamankan petugas Polsek Salahutu, oknum guru tersebut lebih dulu ditangkap warga dan dihakimi, setelah mencoba mengulangi perbuatan bejatnya terhadap korban.
Kapolsek Salahutu IPTU Haris dikonfirmasi membenarkan telah diamankan seorang guru, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang siswi SMP.” Iya benar, kami telah diamankan hari Senin malam,” kata Haris, Selasa (27/1/2026).
Dijelaskan, sebelum diamankan, guru tersebut lebih dulu ditangkap dan dihajar warga hingga babak belur kemudian dibawa ke kantor polisi.
“Laporan terhadap pelaku ini sebenarnya sudah sejak minggu kemarin terkait dugaan perbuatan asusila. Terduga pelaku sempat menghindar, namun Senin malam itu ia datang lagi temui korban dengan tujuan melakukan perbuatan yang sama, tetapi ditangkap warga,” sebut Haris.









