Sembilan Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J

JAKARTA,MENITINI.COM-Kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022), menyisakan sejumlah kejanggalan. Apa saja kejanggalan kasus penembakan Brigadir J?

Dilansir Suara.com, pihak kepolisian sudah mengungkapkan secara rinci terkait kasus tersebut dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. Namun, dari keterangan yang disampaikan tampak adanya kejanggalan. Kejanggalan tersebut diungkap oleh pihak keluarga dan juga Indonesia Police Watch (IPW). Berikut beberapa kejanggalan atas aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.

1. Perbedaan waktu pengungkapan dan kejadian

Seperti yang diungkapkan Polisi, kejadian saling tembak yang antara Brigadir J dan Bharada E yang kemudian menewaskan Brigadir J terjadi pada Jum’at (8/7/2022) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Akan tetapi Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan baru menginformasikan insiden tersebut dalam konfrensi pers pertama pada Senin (11/7/2022).

BACA JUGA:  Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka dalam Perkara Perkeretaapian Medan

2. Penjelasan motif penembakan yang berbeda

Melalui konferensi pers pertama, Ahmad Ramadhan mengungkapkan jika sebelum terjadi baku tembak, Brigadir J sempat mengacungkan senjata saat ia mendengar teguran dari Bharada E sesaat sebelum menembak ke arah Bharada E.
“Bharada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J,” ungkap Ramadhan.