Selamatkan Fasum Rp3,146 Triliun, Jaksa Pengacara Negara Kejari Jakarta Utara Dapat Apresiasi

WhatsApp Image 2022-04-20 at 13.16.26
Selamatkan Fasum Rp3,146 Triliun, Jaksa Pengacara Negara Kejari Jakarta Utara Dapat Apresiasi dari Walikota Jakarta utara

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menerima ucapan terima kasih dan apresiasi dari Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara atas Pendampingan Hukum Penagihan Kewajiban Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) dari para Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah, Izin Penunjukan Penggunaan Tanah dan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (SIPPT, IPPT, dan IPPR) di Kota Administrasi Jakarta Utara.

Atas proses pendampingan tersebut, Tim Pengendalian dan Pengawasan Pembangunan Wilayah (TP3W) Kota Administrasi Jakarta Utara telah berhasil menagih aset yang berasal dari para Pemegang SIPPT, IPPT dan IPPR di Kota Administrasi Jakarta Utara terhadap kewajiban fasos fasum berupa sebagian lahan dan konstruksi sejak tahun 2021 senilai Rp.3.146.846.994.796,72 (tiga triliun seratus empat puluh enam miliar delapan ratus empat puluh enam juta sembilan ratus sembilan puluh empat ribu tujuh ratus sembilan puluh enam koma tujuh puluh dua rupiah).

BACA JUGA:  Libur Sekolah Hemat! Diskon Besar-besaran Tiket Kereta, Pesawat, Kapal hingga Tol, Ini Rinciannya

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami