BADUNG,MENITINI.COM-Sepanjang tahun 20124, tren angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Badung, Bali meningkat 15 persen dan menewaskan setidaknya 82 orang.
Â
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono mengatakan, meningkatnya kasus kecelakaan lalulintas tersebut terjadi karena beberapa faktor yakni pelanggaran rambu rambu lalin, tidak mengenakan helm, ugal-ugalan berkendara dan sebagainya. Kecelakaan ini terjadi di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Mengwi, Abiansemal dan Petang.Â
Ditambahkan, sejak tahun 2024 terdapat 991 kasus kecelakaan yang ditangani jajaran Satlantas Polres Badung. Sedangkan tahun 2023 lalu terdapat 865 kasus kecelakaan. “Kasus kecelakaan di Kabupaten Badung meningkat 126 kasus, atau sekitar 15 persen,” terang AKBP Teguh.Â
Penyidik Satlantas Polres Badung telah menyelesaikan kasus sebanyak 898 kasus tahun 2024 ini. Dibanding tahun 2023, penyelesaian hanya 837 kasus.Â
Korban meninggal dunia pada tahun 2024 juga meningkat, tercatat ada 82 orang tewas, 20 orang luka berat, dan 1162 orang luka ringan. Sementara kerugian material yang disebabkan mencapai Rp 578,2 juta. Sedangkan tahun 2023 lalu tercatat korban tewas mencapai 76 orang, 15 luka berat dan 994 korban luka ringan.Â
Disampaikan juga, bahwa korban kecelakaan didominasi oleh usia muda, yakni dari usia 12 hingga 24 tahun, dengan jumlah sebanyak 460 orang. Kendaraan yang paling banyak terlibat kecelakaan adalah roda dua berjumlah 1246 unit.Â
“Mayoritas terjadi di wilayah Kecamatan Mengwi dan pada waktu produktif dari pukul 10.00 sampai 15.00 Wita,” ujarnya.
Kapolres Badung menegaskan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mentaati peraturan dalam berkendara. Menurutnya, dalam berkendara wajib mematuhi aturan lalulintas agar dijauhkan dari musibah kecelakaan, dan selamat sampai ke tujuan. *
- Editor: Daton