Dorong Tertib Administrasi, Pemkab Badung Beri Insentif Rp10 Juta untuk Pelaporan Kematian Cepat

wabup badung
Wabup Bagus Alit Sucipta didampingi Nyonya Yunita Alit Sucipta menyerahkan akta kematian dan penghargaan atas Prestasi Tertib Administrasi Pengurusan Akta Kematian di Desa Dalung, Kuta Utara dan Kelurahan Sading, Mengwi, Jumat (24/4). (Foto: Humas Badung)

BADUNG,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Badung terus mendorong warganya untuk tertib administrasi kependudukan, khususnya dalam pelaporan kematian. Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab memberikan penghargaan berupa insentif senilai Rp10 juta kepada keluarga yang melaporkan kematian anggota keluarganya dalam waktu kurang dari tujuh hari.

Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Sekretaris I TP PKK Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta secara langsung menyerahkan akta kematian dan penghargaan tersebut kepada keluarga almarhum I Nyoman Wirya di Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Kuta Utara, Jumat (24/4/2025). Insentif diterima oleh anak sekaligus ahli waris, I Nyoman Edi Muliawan, dan langsung ditransfer ke rekening BPD Bali miliknya.

Selain itu, penyerahan serupa juga dilakukan kepada keluarga almarhum Ni Wayan Siti di Jalan Klimunan, Banjar Negara Kelod, Kelurahan Sading, Mengwi. Ahli waris, I Putu Budi Mudayasa, menerima penghargaan dan insentif yang sama.

BACA JUGA:  Jimbaran Zona Merah Narkoba, LPM Minta Pasang Lampu Penerangan

“Penghargaan ini adalah stimulus untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi kependudukan, terutama pelaporan kematian. Kami ingin memberikan kemudahan, sehingga masyarakat bisa langsung memproses akta kematian, pembaruan Kartu Keluarga, dan perubahan KTP pasangan,” ujar Wabup Bagus Alit Sucipta.

Wabup juga meminta seluruh aparatur desa dan kelurahan, baik Kelian Dinas maupun Kelian Adat, untuk aktif mendampingi masyarakat dalam pelaporan kematian. Selain layanan manual, masyarakat juga bisa melakukan pelaporan secara daring dengan bantuan aparatur desa.

“Yang penting, begitu ada yang meninggal, surat keterangan kematian segera diproses dari desa atau rumah sakit,” tegasnya.

Mewakili keluarga almarhum I Nyoman Wirya, I Made Kasta menyampaikan apresiasinya terhadap program Pemkab Badung. Menurutnya, program ini tidak hanya meningkatkan kesadaran administrasi, tetapi juga meringankan beban keluarga setelah upacara adat seperti pengabenan.

BACA JUGA:  Tangani Sampah Laut di Wilayah Pesisir Pemkab Badung Tandatangani Kerja Sama Dengan TNI AD

“Program ini sangat membantu kami, terutama setelah upacara pengabenan. Kami berharap program ini terus dilanjutkan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Wabup turut didampingi oleh sejumlah anggota DPRD Badung, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung AA. Ngurah Arimbawa, camat, perbekel, lurah, serta prajuru desa adat setempat.

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami