Sekolah Negeri Tambah Kuota, Swasta Terancam Gulung Tikar

DENPASAR, MENITINI.COM  – Sekolah menengah swasta khsususnya SMA terancam gulung tikar karena kekurangan siswa karena sekolah negeri dipastikan menambah kuota dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020. Diperkirakan seluruh SMA Negeri di Denpasar menambah satu rombongan belajar (rombel) dibading tahun sebelumnya.

Boy Jayawibawa

Data tersebut terungkap saat Dinas Pendidikan Provinsi Bali menggelar jumpa pers dengan awak media beberapa hari lalu, Selasa 30 April 2019. “Penambahan rombel itu, juga dilihat kesiapan sekolah, baik itu ruang kelas belajar, jumlah tenaga pendidik, dan juga jumlah siswa yang tamat tahun ini,” kata Kadis Pendidikan Provinsi Bali, KN Boy Jayawibawa.

Ia menjelaskan, penambahan rombel tersebut sesuai dengan permintaan masing-masing sekolah negeri.  Sesuai aturan,  kuotanya sebanyak 36 rombel per sekolah dengan jumlah masing-masing rombel 36 siswa per kelas. “Penambahan rombel itu tidak melanggar aturan,” ujarnya.

Melihat kenyataan ini, pengamat dan juga praktisi Pendidikan, I Made Gde Putra Wijaya mengaku khawatir terhadap kebijakan tersebut. Pasalnya, pemerintah belum mampu menampung secara keseluruhan siswa di sekolah negeri, sehingga perlu memberdayakan sekolah swasta.

Gde Putra Wijaya

“Seharusnya, sekolah swasta itu diberdayakan, bukan dikotomi seperti ini, mengingat peran sekolah swasta juga tinggi dalam mencerdaskan generasi bangsa. Jadi sekolah swasta itu diberdayakan dengan cara memberikan subsidi bagi sekolah itu sendiri,” kata Putra Wijaya saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Menurutnya, sekolah swasta juga punya peran  mencerdaskan bangsa, bahkan itu dilakukan sebelum Indonesia merdeka. “Kalau ada siswa yang tidak diterima di negeri, mereka melanjutkan kemana? Kan ke di swasta. Nah ini harus diingat jasa-jasa sekolah swasta, bukan dianaktirikan seperti ini,” kritiknya.

Putrawijaya menambahkan, jika mau adil dalam PPDB, kenapa tidak semua anak-anak bisa diterima di sekolah negeri? Kenapa harus dibatasi? Seharusnya, lanjut Putrawijaya, pihak pemerintah itu hadir memberikan keadilan untuk seluruh anak bangsa sebagai generasi penerus, dan dibukakan pintu selebar-lebarnya untuk melanjutkan di sekolah negeri.  “Sekolah negeri itu seluruh operasionalnya dibiayai oleh pemerintah, baik itu gurunya digaji pemerintah, gedungnya dibuatkan pemerintah, dan lain sebagainya. Sedangkan sekolah swasta itu dibiayai masyarakat yang menyekolahkan anaknya. Jadi kenapa tidak diberdayakan sekolah swasta?” tanyanya.

PPDB tahun ajaran 2019/2020 sendiri direncanakan akan dimulai pada pertengahan Juni 2019 ini dengan system mendaftar secara online. Di mana untuk PPDB, mengacu Permendikbud nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru, yakni melalui jalur zonasi 90 persen, prestasi 5 persen, dan perpindahan bagi anak TNI/Polri serta PNS 5 persen. poll/alt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *