AMBON, MENITINI.COM – Kantor DPD Partai Golkar Maluku yang terletak dikawasan Karang Panjang, Kota Ambon, dirusak sekelompok massa, sekira pukul 15.00 WIT, Kamis (9/10/2025).
Peristiwa perusakan kantor terjadi saat para pengurus partai sedang menggelar rapat untuk membahas Surat Keputusan DPP Partai Golkar menyangkut pergantian antar waktu Ridwan Rahman Marasabessy sebagai anggota DPRD Maluku di kantor tersebut.
Awalnya, massa berjumlah puluhan orang yang datang dengan sejumlah mobil dan sepeda motor ingin menemui Plt Ketua DPD Partai Golkar Maluku Umar Lessy dan Sekretaris DPD.
Namun, karena plt ketua dan sekretaris DPD tidak berada di kantor, massa menjadi marah hingga akhirnya merusak kantor tersebut.
Usai melakukan aksi perusakan, massa kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Akibat peristiwa itu, seluruh kaca jendela kantor pecah dan berhamburan di lantai. Massa juga ikut membanting meja dan kursi yang ada di dalam ruangan itu.
Adapun perusakan kantor tersebut diduga dilakukan lantaran massa tidak terima dengan keputusan DPP Partai Golkar yang memutuskan Ridwan Rahman Marasabessy menggantikan almarhum Efendi Latuconsina sebagai anggota DPRD Maluku.
Selain itu, massa juga marah dengan sikap DPP Partai Golkar yang memecat salah satu anggota partai tersebut.
“Saya sampaikan kepada mereka, semua lagi keluar daerah, bisa langsung ke saya saja. Tapi mereka tidak mau, makanya saya bilang pulang dulu, nanti akan kita sampaikan ke Jakarta bahwa ada permintaan dari teman-teman,” kata Ridwan Marasabessy salah satu pengurus partai kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).
Menurut Ridwan, massa mengamuk karena tidak bisa menemui plt ketua dan sekretaris DPD Partai Golkar Maluku.
“Saya bilang jangan, ini kantor, tapi mereka tetap mengamuk dan membongkar semua. Ternyata, setelah dicek, ada yang bilang kalau orang yang berdialog sama saya di dalam rombongan itu diduga adalah anak laki-laki Pak Azis Mahulette,” sebutnya.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan oleh pengurus DPD Partai Golkar Maluku ke Polda Maluku untuk diproses secara hukum.
“Kita sudah minta arahan dari DPP Partai Golkar, dan mereka memerintahkan untuk segera dilaporkan secara resmi ke Polda Maluku,” ujarnya.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Pulau Ambon Kompol Androyuan Elim mengakui insiden pengrusakan kantor DPD Golkar Maluku tersebut telah dilaporkan ke polisi.
“Kasusnya sudah dilaporkan oleh pengurus partai ke Polda Maluku dan untuk motifnya masih diselidiki,” ucapnya. (M-009)
- Editor: Daton