Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan dan Desak Investigasi

Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Senin, 30 Maret 2026 - 12:19 WIB Judul Artikel : Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon
Praka Farizal Rhomadhon merupakan pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) Artikel ini sudah tayang di tvonenews.com pada hari Senin, 30 Maret 2026 - 12:19 WIB Judul Artikel : Profil Praka Farizal Rhomadhon Anggota TNI yang Gugur Akibat Serangan Israel di Lebanon

JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah Republik Indonesia menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya satu personel pasukan pemelihara perdamaian Indonesia yang bertugas dalam misi United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Selain itu, tiga personel lainnya dilaporkan mengalami luka-luka akibat serangan artileri tidak langsung.

Insiden tersebut terjadi pada 29 Maret 2026 di dekat Adchit Al Qusayr, Lebanon selatan, di tengah meningkatnya ketegangan dan saling serang antara militer Israel Defense Forces dan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.

Pemerintah Indonesia mengecam keras serangan yang mengenai posisi kontingen Indonesia itu. Jakarta juga mendesak agar dilakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkap penyebab serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

BACA JUGA:  Perkuat Tata Kelola Desa, Jamintel Hadiri Konsolidasi ABPEDNAS di Karawang  

Dalam pernyataannya, dikutip dari laman Kementerian Luar Negeri RI, pemerintah memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada prajurit yang gugur atas dedikasi dan pengabdiannya dalam menjaga perdamaian dunia. Doa dan simpati turut disampaikan kepada keluarga yang ditinggalkan, serta harapan kesembuhan bagi personel yang terluka.

Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak UNIFIL untuk memastikan proses pemulangan jenazah (repatriasi) dapat dilakukan secepatnya. Selain itu, pemerintah juga memastikan para korban luka mendapatkan perawatan medis terbaik.

BACA JUGA:  Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Polri Prioritaskan Kelancaran Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk

Pemerintah menegaskan bahwa keselamatan personel pemelihara perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa harus dihormati sepenuhnya sesuai hukum internasional. Setiap tindakan yang membahayakan pasukan penjaga perdamaian dinilai tidak dapat diterima dan berpotensi mengganggu stabilitas kawasan.

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top