BADUNG,MENITINI.COM-Aspirasi masyarakat Kabupaten Badung yang disampaikan melalui DPRD dinilai telah terakomodasi dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Tahun 2025–2029. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung bersama jajaran eksekutif yang membahas Raperda RPJMD, Rabu (23/7).
Ketua Pansus, I Gusti Lanang Umbara menyampaikan bahwa setelah mendengar penjelasan dari Sekda dan sejumlah kepala perangkat daerah, pihaknya menilai aspirasi masyarakat telah masuk dalam substansi RPJMD. “Apa yang kami perjuangkan di DPRD sebagai suara masyarakat sudah terakomodasi dengan baik,” ujarnya usai rapat.
Rapat dipimpin langsung oleh Lanang Umbara, didampingi Sekretaris Pansus Wayan Sugita Putra. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I.B. Surya Suamba, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Kepala Dinas Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Plt. Asisten Administrasi Umum I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi, serta anggota Pansus lainnya.
Sekda IB Surya Suamba menegaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis untuk pembangunan lima tahun ke depan, yang harus disusun secara sinergis antara eksekutif dan legislatif. “RPJMD ini adalah turunan dari visi dan misi kepala daerah terpilih, dan dituangkan dalam Peraturan Daerah. Maka penting memastikan aspirasi masyarakat ikut tertuang di dalamnya,” katanya.
Kepala Bappeda, I Made Wira Dharmajaya, menjelaskan bahwa rancangan RPJMD yang dibahas sudah melalui tahap penyempurnaan. “Berbagai catatan dan masukan dari pembahasan sebelumnya telah kami akomodasi agar arah pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Badung,” terangnya.
RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi pedoman pelaksanaan visi dan misi Bupati I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, dengan prioritas antara lain: penanganan kemacetan lalu lintas, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur publik, serta penguatan sektor pariwisata yang berkelanjutan.*
- Editor: Daton