Ribuan Pengungsi Rindu Kampung Halaman, DPRD Maluku Bentuk Pansus

AMBON, MENITINI-DPRD Provinsi Maluku, resmi membentuk panitia khusus (Pansus). Pansus yang dibentuk lembaga politik itu untuk memediasi pengungsi Pelauw, agar mereka kembali ke desa asalnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra mengatakan, sesuai keputusan pimpinan DPRD, amanatkan 14 pimpinan dan   anggota Komisi I dan Komisi IV ditambah dua pimpinan dewan untuk mengkordinir Pansus.

“Pansus ini dibentuk untuk merespon aspirasi masyarakat Pelauw yang disampaikan beberapa bulan lalu kepada kami komisi I. Kemudian kami sampaikan ke pimpinan dan hari ini merespon dengan pembentukan Pansus,”kata Rumra, kepada awak media, Rabu (9/2/2022).

Pansus ini, kata dia, dibentuk untuk merespon para pengungsi Pelauw, yang sudah 11 tahun mengungsi.”Pansus ini tugasnya memediasi persoalan ini kita tidak cari-cari masalah.  Meski pemerintah Kabupaten Maluku Tengah sudah menyikapi persoalan ini dengan langkah-langkah lain, sehingga kita bantu memediasi,”terangnya.

BACA JUGA:  Dandim Lamongan Berangkatkan Bantuan Pangan dari Pangdam dan Kapolda Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *