KUTA,MENITINI.COM Kesadaran pemilik usaha menerapkan protokol kesehatan (prokes) masih rendah. Pantauan Minggu (2/8) di wilayah Kuta, masih ditemukan ada pemilik usaha belum melengkapi sarana cuci tangan di masing-masing pintu masuk. Kondisi itu juga ditemui Bendesa Adat Kuta Wayan Wasista, saat memantau sejumlah usaha belum lama ini.
Menurutnya, fasilitas tempat cuci tangan masuk dalam Perarem Desa Adat Kuta Nomor 009/DAK/VI/2020 tentang Pengaturan Pencegahan dan Pengendalian Grubug Agung Covid-19 di Wewidangan Desa Adat Kuta. “Perarem itu juga mengatur agar fasilitas itu bukan hanya diterapkan pada usaha, tetapi juga di krama adat, krama tamiu, ataupun tamiu. Fasilitas tersebut disediakan krama adat, krama tamiu, ataupun tamiu, pada tempat tinggal atau rumah masing-masing,” katanya.
Terkait hal itu, pihaknya mengaku akan terus edukasi bersama Tim Covid-19. Sebab selain mewajibkan penerapan sarana cuci tangan, masyarakat juga diminta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk mengkonsumsi makanan sehat, menghindari kerumunan massa, menjaga jarak, menggunakan masker, serta memperhatikan etika batuk dan bersin. edi/poll