“Rekayasa ini harus tetap berjalan sampai masyarakat benar-benar terbiasa. Namun evaluasi harus terus dilakukan. Sarana prasarana, termasuk rambu dan utilitas, segera dibenahi agar pengaturan lalu lintas mudah dipahami pengguna jalan,” tegasnya.
Selain itu, Bupati Badung juga meminta penambahan dan penyiagaan petugas di lapangan, terutama pada jam puncak, guna memastikan rekayasa lalu lintas berjalan tertib dan optimal. Ia pun menginstruksikan Dishub Badung untuk mengkaji ruas-ruas jalan lain yang berpotensi diterapkan rekayasa serupa sebagai solusi penanganan kemacetan secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma menjelaskan, penerapan MRLL merupakan bentuk komitmen Pemkab Badung dalam menjawab persoalan kemacetan yang telah lama dikeluhkan masyarakat Kerobokan Kelod.
“Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan, peningkatan kelancaran arus, serta berkurangnya konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet,” jelasnya.









