logo-menitini

Rekayasa Lalu Lintas Kerobokan Kelod Mulai Kurangi Kemacetan, Pemkab Badung Lanjutkan Evaluasi

Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba, Kadishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Kamis (8/1) di Puspem Badung.
Bupati Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Surya Suamba, Kadishub Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar saat rapat terkait Rekayasa Lalu Lintas di Kerobokan Kelod, Kamis (8/1) di Puspem Badung. (Foto: Humas Badung)

“Rekayasa ini harus tetap berjalan sampai masyarakat benar-benar terbiasa. Namun evaluasi harus terus dilakukan. Sarana prasarana, termasuk rambu dan utilitas, segera dibenahi agar pengaturan lalu lintas mudah dipahami pengguna jalan,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Badung juga meminta penambahan dan penyiagaan petugas di lapangan, terutama pada jam puncak, guna memastikan rekayasa lalu lintas berjalan tertib dan optimal. Ia pun menginstruksikan Dishub Badung untuk mengkaji ruas-ruas jalan lain yang berpotensi diterapkan rekayasa serupa sebagai solusi penanganan kemacetan secara menyeluruh.

BACA JUGA:  Pemkab Badung Kebut Pembukaan Empat Ruas Jalan Baru, Target Rampung Akhir 2026

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung AA Ngurah Rai Yuda Darma menjelaskan, penerapan MRLL merupakan bentuk komitmen Pemkab Badung dalam menjawab persoalan kemacetan yang telah lama dikeluhkan masyarakat Kerobokan Kelod.

“Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan, peningkatan kelancaran arus, serta berkurangnya konflik di persimpangan yang selama ini menjadi titik rawan macet,” jelasnya.

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>