Rantai Distribusi yang Panjang, Pemprov Bali tidak Jamin Harga Migor Sesuai HET


DENPASAR, MENITINI.COM-Pemprov Bali tidak bisa menjamin harga minyak goreng yang dijual di seluruh wilayah Bali itu sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET). Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali Wayan Jarta saat dikonfirmasi, Sabtu (12/3/2022).

Jarta mengatakan, untuk mendatangkan stok minyak goreng pemerintah bisa melakukan intervensi. Namun soal harga, sampai saat ini masih belum bisa diintervensi. HET minyak goreng kemasan berisi 2 liter di Bali bila sesuai aturan akan dijual perliter sebanyak Rp 11.500. Namun faktanya tidaklah demikian. “Kita hanya bisa melakukan operasi pasar. Operasi pasar ini mau sampai kapan. Harga tetap saja mengikuti alur distribusi. Ini berlaku hukum ekonomi,” ujarnya.

BACA JUGA:  Indonesia-Apple Jajaki Peluang Pengembangan Manufaktur dan Investasi Teknologi


Menurut Jarta, salah satu penyebab para distributor dan pengecer menjual di atas HET adalah rantai distribusi yang terlalu panjang. Rantai distribusi yang terlalu panjang ini akan memakan biaya dan seterusnya. Biaya inilah yang dibebankan ke setiap satuan liter minyak goreng. “Para distributor tidak mau rugi. Dan kita semua tunduk kepada hukum pasar tersebut. Siapa juga yang mau rugi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *