logo-menitini

Promo Merdeka Diperpanjang! Pemkab Buleleng dan Samsat Beri Keringanan Pajak Hingga Akhir 2025

Pemkab Buleleng dan Samsat Beri Keringanan Pajak Hingga Akhir 2025
Pemkab Buleleng dan Samsat Beri Keringanan Pajak Hingga Akhir 2025. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, I Komang Agus Udayana Putra menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah menerbitkan Pergub Nomor 40 Tahun 2025 tentang pemutihan sanksi administrasi dan denda pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku untuk masyarakat ber-KTP Bali dan kendaraan berpelat Bali.

“Melalui pemutihan ini, masyarakat mendapat keringanan melunasi tunggakan pajak tanpa dikenakan denda. Selain membantu ekonomi masyarakat, kebijakan ini juga mendorong tertib administrasi dan pendataan kendaraan yang lebih transparan,” ujar Komang Agus.

Baik Pemkab Buleleng maupun Pemprov Bali berharap program keringanan pajak ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya kontribusi pajak untuk pembangunan di Bumi Panji Sakti.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Buleleng Susun Rencana Aksi Daerah Percepat Penanggulangan TBC, Target Bebas 2030
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali