Pria Mabuk di Denpasar Aniaya Dua Anak Tetangga

Pria Mabuk di Denpasar Aniaya Dua Anak Tetangga
Kedua korban. (Foto IST)

“Dia memukul kepala anak saya hingga memar,” kata ibu korban bernama Nia Daniati, Rabu (20/4/2022). Atas kejadian itu ibu korban lalu melapor ke Polresta Denpasar. Dari laporan itu, polisi mendatangi lokasi kejadian. Pelaku lalu ditangkap dan kini ditahan di sel tahanan Polresta Denpasar. 

Terkait kejadian itu, kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Mikael Hutabarat membenarkan. “Benar. Pelaku sudah diamankan dan kami masih dalami keterangannya,” pungkasnya. M-007

BACA JUGA:  Kejagung Berhasil Lelang Aset Korupsi dan TPPU Senilai Rp2,76 Miliar

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami