AMBON, MENITINI.COM – Pemerintah kota Ambon menjadwalkan pelaksanaan palantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I lingkup Kota Ambon tahun 2025, pada Rabu (01/10/2025), pukul 11.00 WIT di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus di Balai Kota.
Dikatakan, prosesi pelantikan akan diikuti oleh sebanyak 1.153 peserta PPPK dan sekaligus menerima Surat Keputusan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun.
“Perjanjian kerja ini agar setiap tahun dievaluasi oleh Pemerintah Kota dalam hal ini Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK),” ujarnya.
Kata Steven, berdasarkan aturan yang berlaku, PPPK tetap memiliki ketentuan disiplin sebagaimana ASN lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang.
Dijelaskan, untuk PPPK tahap II dan Paruh Waktu, prosesnya masih menunggu penyelesaian Pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Untuk tahap dua sementara masih berproses, baik PPPK tahap II maupun PPPK paruh waktu,” sebutnya.
Dirincikan, Peserta PPPK tahap II berjumlah sekitar 700 orang, sementara PPPK paruh waktu sekitar 170 orang bila tidak ada lagi yang mengundurkan diri.
“Masih berproses dari BKN, pada PPPK tahap 2 ada sebagian yang sudah dan sebagian yang belum,” ucap Steven.
Disebutkan, pelantikan PPPK Tahap II ditargetkan berlangsung pada bulan yang sama dengan pelantikan tahap I.
“Prosedurnya akan sama seperti tahap pertama, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan karena jumlahnya cukup banyak. Bagi rekan-rekan yang mengikuti seleksi PPPK tahap II dan paruh waktu, mohon kesabarannya karena tetap di proses oleh BKD melalui prosedur dari BKN,” tuturnya. (M-009).
- Editor: Daton