BADUNG,MENITINI.COM- Polres Badung menggelar operasi gabungan di simpang Jalan Pantai Batu Bolong – Jalan Nelayan, Desa Canggu, Kuta Utara, pada Minggu (24/8/2025) dini hari. Hasilnya, 78 pengendara terjaring pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Badung AKBP Muhamad Arif Batubara menjelaskan, operasi melibatkan 50 personel gabungan dari Polres Badung dan Polsek Kuta Utara. Dari penindakan tersebut, polisi mendapati 12 pengendara tanpa SIM, 48 tidak memakai helm, 13 tanpa STNK, satu kendaraan tanpa TNKB, serta empat menggunakan knalpot brong.
“Total barang bukti yang kami amankan yakni 46 unit sepeda motor, 12 STNK, dan enam SIM,” kata AKBP Arif.
Selain menindak pelanggaran lalu lintas, petugas juga memeriksa bagasi, dashboard, dan jok kendaraan untuk mengantisipasi peredaran barang terlarang, seperti senjata tajam, senjata api, miras, hingga narkoba.
Menurut Kapolres, operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah potensi tindak kriminal. “Kami harap masyarakat mendukung dan kooperatif saat pemeriksaan,” ujarnya.*
- Editor: Daton