Polres Badung Ajak Siswa Sekolah Bermedia Sosial dengan Bijak

polres ajak siswa bermedia sosial dengan bijak
Kasi Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana mengajak siswa kelas 10 SMA 1 Kuta Utara untuk bermedia sosial dengan bijak

Menurut Sudana Polres Badung akan menindak tegas setiap pelaku yang melanggar aturan bermedia sosial (UU ITE) yang berpotensi menimbulkan korban baik psikis maupun korban materiil lainnya.

“Polres Badung akan memberikan tindakan tegas dengan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku sesuai aturan perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. (rls)

BACA JUGA:  Organisasi Media Siber Sebut Langkah PENA NTT Bali Somasi @Denpasarcerita Adalah Bentuk Literasi Digital

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami