BADUNG,MENITINI.COM-Dua pria yang terlibat pencurian ban dan velg mobil di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai akhirnya dijebloskan ke tahanan Polres Kawasan Bandara. Kedua pelaku diketahui tak hanya beraksi di bandara, namun juga di dua lokasi lain, yakni di Jalan Gunung Patas, Padangsambian, Denpasar, dan di Jalan Merdeka Raya, Kuta.
Kepada media, Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kombespol Komang Budiartha, S.I.K., mengungkapkan bahwa kedua pelaku mengakui telah mencuri tiga ban mobil lengkap dengan velg menggunakan alat dongkrak, satu set kunci, dan batako.
Salah satu aksi pencurian terjadi pada Selasa, 15 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 Wita. Pelaku mencuri satu ban lengkap dengan velg dari mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam berpelat DK 12xx ACW milik seorang warga bernama Kadek K yang diparkir di Gedung Multi Level Car Parking (MLCP) Internasional lantai 3, bagian G8, Bandara Ngurah Rai.
Saat kembali ke mobil usai menjemput tamu di Terminal Kedatangan Internasional, korban merasa ada yang janggal. Mobil tidak dapat melaju normal saat pedal gas diinjak. Setelah turun dan mengecek, ia menemukan satu ban belakang kiri hilang dan as roda diganjal dengan batako.
“Setelah menerima laporan korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” ujar Kombes Budiartha, didampingi Kasatreskrim Iptu Rionson Ritonga, S.H., M.H.
Melalui metode penyidikan berbasis ilmiah (scientific crime investigation), polisi akhirnya mengidentifikasi dua terduga pelaku.
Pelaku pertama berinisial IGYPAP ditangkap pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 16.00 Wita di rumahnya di Kelurahan Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Di lokasi, petugas menemukan mobil Avanza yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian di bandara. Sehari kemudian, pelaku kedua berinisial MA ditangkap di wilayah yang sama pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 Wita.
“Keduanya merupakan teman satu banjar di Kerobokan. Otak dari aksi ini adalah IGYPAP. Mereka bahkan memasang pelat nomor palsu sebelum beraksi agar tidak terdeteksi,” beber Kapolres.
Motif pencurian, lanjutnya, adalah untuk melunasi utang judi online. IGYPAP juga mengaku ingin mengganti ban mobil Avanza Reborn miliknya yang sudah aus. Dalam aksi pencurian, IGYPAP bertugas melepas ban dan velg, sementara MA berjaga dan mengawasi.
“MA bersedia diajak mencuri karena dijanjikan akan diberi uang Rp800 ribu, yang rencananya digunakan untuk membayar utang juga,” tambahnya.
Selain di Bandara Ngurah Rai, kedua pelaku juga mengaku sempat mencuri ban dan velg mobil di Jalan Gunung Patas, Denpasar, dan Jalan Merdeka Raya, Kuta. Barang curian rencananya akan digunakan sendiri oleh pelaku utama.
Iptu Rionson Ritonga menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa IGYPAP sempat membohongi orang tuanya dengan meminta uang untuk membeli ban mobil. Namun faktanya, ban yang ia gunakan merupakan hasil curian. “Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa lainnya,” pungkasnya.*
- Editor: Daton