logo-menitini

Polisi Ingatkan Berhenti Share Video Porno, Bisa Dijerat Hukum 

screen shoot/salah satu adegan dalam video yang tersebar
screen shoot/salah satu adegan dalam video yang tersebar.

DENPASAR, MENITINIViralnya video mesum yang diduga melibatkan mahasiswi salah satu kampus di Bali, kini menjadi perhatian polisi Polda Bali. Penyebaran video ini pun tengah diselidiki. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kasubdit V, Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci.

“Masih diselidiki,” katanya, Senin (31/1/2022). Suinaci juga menghimbau agar masyarakat jangan lagi menyebarkan video itu atau video berbau pornografi lainnya. Menurutnya menyebarkan konten pornografi di media sosial adalah bentuk pelanggaran hukum. Para pelakunya bisa dijerat hukum sesuai dengan pasal yang berlaku. 

BACA JUGA:  Kejari Badung Serahkan Uang Pengganti Rp760 Juta ke LPD Desa Adat Sangeh
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali