Polisi Ingatkan Berhenti Share Video Porno, Bisa Dijerat Hukum 

screen shoot/salah satu adegan dalam video yang tersebar
screen shoot/salah satu adegan dalam video yang tersebar.

DENPASAR, MENITINIViralnya video mesum yang diduga melibatkan mahasiswi salah satu kampus di Bali, kini menjadi perhatian polisi Polda Bali. Penyebaran video ini pun tengah diselidiki. Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Kasubdit V, Unit Cyber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci.

BACA JUGA:  Kejati Kaltim Sita Aset Ratusan Miliar dalam Kasus Dugaan Penambangan Ilegal PT JMB

“Masih diselidiki,” katanya, Senin (31/1/2022). Suinaci juga menghimbau agar masyarakat jangan lagi menyebarkan video itu atau video berbau pornografi lainnya. Menurutnya menyebarkan konten pornografi di media sosial adalah bentuk pelanggaran hukum. Para pelakunya bisa dijerat hukum sesuai dengan pasal yang berlaku. 

BACA JUGA:  Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Amankan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Tambang
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top