DPRD berharap lahir kesepahaman baru terkait tata kelola, kepemilikan, dan arah pembinaan. Sehingga, Persekabpas mampu berkembang lebih profesional dan bersaing di level lebih tinggi.
Diketahui, nasib Persekabpas tengah menjadi sorotan suporter setia, Sakeramania. Mereka mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan untuk meminta kejelasan masa depan Laskar Sakera.
Ketua Sakeramania, Rosul, menyatakan kekhawatirannya terkait polemik kepemilikan saham dan beban finansial klub. Meski mengapresiasi langkah Udik Djanuantoro selaku Ketua Askab PSSI dan Gaung Andaka sebagai Manajer Persekabpas, ia menilai kondisi saat ini belum memenuhi ekspektasi suporter.
“Kita datang bukan untuk menyalahkan siapa pun. Fokus utama kami menjaga Persekabpas agar tidak keluar dari Pasuruan dan tidak berganti nama. Kita perlu duduk bersama untuk menyelamatkan tim ini,” kata Rosul.
Ia juga berharap pengelolaan klub ke depan tidak terus dibayangi utang tahunan.
“Tanpa utang pun, mencari sosok yang ikhlas berjuang untuk tim ini sudah sangat sulit,” paparnya.
Menanggapi polemik tersebut, Manajer Persekabpas, Gaung membeberkan pembentukan PT Persekabpas merupakan syarat mutlak regulasi PSSI untuk berlaga di Liga Nusantara (Liga 3) musim 2024/2025.
“Dan hampir 80 persen anggota dewan ditawari, tidak ada yang bersedia. Pengusaha lewat Apindo hingga Kadin juga tidak ada yang siap. Akhirnya saya menerima amanah ini agar perjuangan manajer sebelumnya tidak sia-sia,” kata Gaung.
Terkait kepemilikan saham, ia menegaskan komitmennya untuk tidak menjual Persekabpas kepada pihak luar. Saat ini, modal dasar terbagi dalam 500 lembar saham dengan nilai Rp 1 juta per lembar.
“Sampai kapan pun Persekabpas tidak akan dijual. Kalau ada investor masuk, maksimal 49 persen. Mayoritas tetap harus dikuasai PSSI (Askab) demi menjaga nama dan domisili,” imbuhnya.
Gaung juga membantah anggapan bahwa manajemen menutup diri dari kepala daerah. Ia menyebut pihaknya justru memohon kesempatan untuk duduk bersama Bupati Pasuruan untuk membahas masa depan klub. (dit/hil/red)
- Editor: Daton








