PASURUAN, MENITINI.COM-Polemik tata kelola dan kepemilikan PT Persekabpas Laskar Sakera mendapat perhatian serius DPRD Kabupaten Pasuruan. Lembaga legislatif daerah itu menyatakan siap memfasilitasi pertemuan seluruh pihak guna memastikan masa depan klub kebanggaan masyarakat Pasuruan tetap terjaga dan dikelola secara profesional.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, mengatakan aspirasi suporter Sakeramania menjadi perhatian utama. Dalam dua musim terakhir, Persekabpas dinilai belum mampu ‘naik kelas’ atau tampil lebih kompetitif sebagaimana harapan publik dan selaras dengan visi Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo.
“Dari pertemuan tadi kita simpulkan, ada beberapa persoalan yang disampaikan, baik internal Persekabpas maupun hubungannya dengan pemerintah daerah,” ujar Lek Sul, sapaan akrabnya, Kamis (12/2).
Menurut Lek Sul, DPRD mengambil posisi sebagai fasilitator dengan mempertemukan unsur pemerintah daerah, manajemen klub, pemegang saham PT, perwakilan suporter serta tokoh sepak bola lokal.
Ia menjelaskan, saat ini Persekabpas telah berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) sebagai syarat mengikuti kompetisi resmi seperti Liga 3. Dalam struktur tersebut, kepemilikan saham menjadi dasar legalitas pengelolaan klub.
“Disampaikan bahwa pemegang saham hanya dua orang, dengan total 500 lembar saham, yakni Pak Udik dan Mas Gaung,” papae Lek Sul.
Ia menegaskan, secara regulasi, kepemilikan klub ditentukan oleh pemegang saham. Keterlibatan dalam kepengurusan tanpa kepemilikan saham tidak dapat dikategorikan sebagai pemilik secara hukum.
“Kita nanti itu tidak mencari siapa yang salah. Yang terpenting bagaimana ke depan Persekabpas bisa lebih baik lagi. Semua pihak harus menurunkan ego demi kepentingan klub,” papar Lek Sul.









