Sementara itu, Inspektur Pengawas Daerah Polda Bali Kombes Pol. Asep Ahdiatna menegaskan bahwa keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Bali memiliki peran strategis karena Bali merupakan etalase pariwisata Indonesia di mata dunia.
“Bagi Bali, lalu lintas bukan sekadar urusan mobilitas kendaraan, tetapi menjadi urat nadi perekonomian dan penunjang pariwisata berkualitas,” ujarnya.
Asep menjelaskan, meningkatnya mobilitas masyarakat dan wisatawan seiring status Bali sebagai destinasi pariwisata internasional turut memicu persoalan lalu lintas, seperti kemacetan, pelanggaran, hingga kecelakaan. Di satu sisi, kepadatan lalu lintas mencerminkan pergerakan ekonomi yang baik, namun di sisi lain menimbulkan kerugian materiil dan psikologis bagi masyarakat maupun wisatawan.
Berdasarkan data Direktorat Lalu Lintas Polda Bali, jumlah pelanggaran lalu lintas pada periode 2024–2025 meningkat hingga 54 persen. Meski demikian, kepolisian tetap mengedepankan langkah edukatif melalui teguran dibandingkan penindakan tilang. Pada 2025, peningkatan pelanggaran juga diikuti kenaikan angka kecelakaan lalu lintas sebesar dua persen.
“Kondisi ini tidak boleh dianggap biasa karena tingginya angka kecelakaan dapat berdampak langsung pada citra pariwisata Bali,” tegas Asep.









