BADUNG,MENITINI.COM – Permasalahan penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan mulai menunjukkan titik terang. Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung telah melakukan sejumlah langkah teknis untuk meningkatkan distribusi air kepada masyarakat.
Sebelumnya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan tenggat waktu hingga 20 Februari 2026 kepada Perumda Tirta Mangutama untuk menuntaskan persoalan air bersih tersebut. Hal itu disampaikan Bupati saat ditemui di Kantor Bupati Badung, Puspem Badung, Kamis (8/1/2026).
“Kami sudah memberikan waktu sampai tanggal 20 Februari 2026 kepada Perumda Tirta Mangutama untuk segera menyelesaikan masalah penyaluran air bersih di wilayah Badung Selatan. Jika tidak tercapai, kami akan mengevaluasi jajaran direksi Perumda,” tegas Adi Arnawa.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian serius terhadap pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat. Karena itu, jajaran direksi Perumda Tirta Mangutama diminta bekerja maksimal agar pelayanan air bersih dapat kembali normal.









