Minggu, 6 Oktober, 2024

Direksi Perumda Tirta Mangutama Soroti Hotel di Kuta tak Gunakan Air PDAM

Ilustrasi air PDAM
Ilustrasi air PDAM. (Foto: Net)

BADUNG,MENITINI.COM-Adanya sejumlah akomodasi wisata di Kuta Selatan dan Kuta Utara yang tidak menggunakan air PDAM menuai sorotan Direksi Perumda Air Minum Tirta Mangutama. Namun direksi sendiri enggan membeberkan akomodasi mana saja yang pemakaian air PDAM nol meter.

Direktur Teknik Perumda Tirta Mangutama, Made Suarsa ketika dikonfirmasi, Senin (7/8/2023) terkait hotel mana saja Kuta Selatan dan Kuta Utara yang nol meter pemakaian PDAM mengaku masih sedang rapat. “Masing sedang rapat,” jawabnya singkat.  

Seperti diberitakan sebelumnya, mayoritas pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung merupakan sektor pariwisata, namun tidak semua pelanggan memanfaatkan suplai air dari Perumda. Menariknya, kondisi itu terjadi di kawasan The Nusa Dua merupakan kawasan pariwisata terintegrasi tempat perhelatan event bersakla nasional dan internasional.

Sebagian hotel memang terlihat memasang pipa, namun hal itu semata hanya formalitas untuk melengkapi perizinan. Sehingga sering ditemukan hotel yang 0 meter menggunakan air perumda.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung, Wayan Suyasa menceritakan, The Nusa Dua yang semula bernama BTDC memang mengelola sendiri suplai air ke kawasan. Namun pada tahun 2012 mereka menyerahkan suplai tersebut kepada PTTB, yang kemudian disuplai oleh PDAM Tirta Mangutama.

Sebagai kawasan pariwisata, kebutuhan suplai air ke Nusa Dua telah disiapkan oleh ITDC. Distribusi air ke Nusa Dua dari dulu dilakukan dengan langsung terkoneksi dengan sistem pompa di IPA Estuary Suwung. “Per Nopember kemarin kita upgrade pompa di estuary. Itu bisa menambah produksi sesuai kebutuhan disana (Nusa Dua),” kata Suyasa Rabu (26/7).

Ia mengakui selama ini pemanfaatan suplai air dari perumda memang belum maksimal ke Nusa Dua. Bahkan ada hotel yang sama sekali tidak memasok air dari Perumda Tirta Mangutama tapi mereka tercatat menjadi pelanggan karena ada instalasi jaringan pipa dan meteran.

Hal itu dibuktikan pencatatan air  nol meter meter pada water meter yang terpasang di hotel tersebut. Kondisi itu mengindikasikan instalasi tersebut semata hanya formalitas untuk melengkapi dokumen perizinan.

Selain itu, diduga banyak hotel dan akomodasi tak memakai air PDAM karena memanfaatkan air dari sumur bor. Ia juga mengetahui bahwa masih banyak sumur bor yang beroperasi, dan itu bukan hanya di dalam kawasan tersebut. Padahal aturan pemerintah menyatakan agar meminimalisir air tanah dan memaksimalkan air permukaan.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum juga sudah jelas dinyatakan, apabila ada jaringan PDAM maka harus memanfaatkan suplai air dari PDAM. “Kami sendiri tidak mampu untuk mengontrol hal itu, karena bukan di ranah kami untuk menyetop operasional sumur bor. Ini memang menjadi kesulitan, tapi itu masih coba komunikasikan di lapangan agar tidak nol pemakaian,” ujarnya. (M-003)

  • Editor: Daton

Berita Lainnya: