Perubahan Status Pandemi Menjadi Endemi Harus Ada Aturan dan Standar

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. (Foto: Tari/Man)

Diketahui, pemerintah sedang berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo dengan mempertimbangkan masukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Sabtu (5/3/2022) lalu.  Saat ini, angka penyebaran Covid-19 di Indonesia  terhitung menurun per 23 Februari 2022. Selain itu, jumlah vaksinasi di Indonesia sudah mencapai 70,83 persen. 

BACA JUGA:  Lebaran Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah, DPR Soroti Peran UMKM dan Pariwisata

Sumber: dpr.go.id

Editor: Ton

Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top