logo-menitini

Persetubuhan Anak Dibawah Umur, Salampessy Dihukum 12 Tahun Penjara Oleh Majalis Hakim 

Ilustrasi Putusan Pengadilan.
Ilustrasi Putusan Pengadilan. (Net)

AMBON, MENITINI – Akibat dari perbuatan yang tidak bermoral ini, terdakwa Ilham Salampessy resmi dijatuhi hukuman 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (26/6/2025). Ia dinilai terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur. 

Hukuman tiga majelis hakim yang diketuai, Wilson Sriver ini berlangsung diruang sidang Pengadilan Negeri Ambon. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang perbuatan berlanjut.

“Menjatuhkan  hukuman terhadapp terdakwa Ilham Salampessy dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dan memerintahkan terdakwa tetap ditahan,” kata Hakim Wilson. 

BACA JUGA:  Sadis, Orang Tua Tega Buang Darah Dagingnya Sendiri di Tempat Sampah

Selain pidana badan, terdakwa juga di hukum dengan pidana tambahan berupa denda sejumlah Rp100 juta, subsider 6 bulan kurungan. 

Usai mendengar vonis hakim, baik terdakwa maupun jaksa menyatakan, menerima putusan. Sidangpun ditutup. 

Sekedar tahu, vonis hakim sama dengan tuntutan JPU yang menghendaki terdakwa dipenjara selama 12 Tahun, dan denda Rp100 juta. (M-009).

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali