Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan kesiapan mendukung proyek tersebut. Keduanya menekankan pentingnya koordinasi pengelolaan sampah serta sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat selama masa pembangunan fasilitas.
PSEL Semarang Raya dirancang dengan konsep aglomerasi regional berbasis teknologi ramah lingkungan. Proyek ini akan dikelola secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta guna memastikan operasional yang berkelanjutan.
Selain itu, Menteri Hanif juga melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo untuk mengevaluasi operasional pembangkit listrik tenaga sampah yang telah berjalan, sekaligus menyiapkan rekomendasi pengembangan ke depan. (M-011)
- Editor: Daton









