Percepat PSEL Semarang Raya, Pemerintah Targetkan Akhiri Darurat Sampah Jawa Tengah

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal. (Foto: Biro Humas Kemen LH)

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti dan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari menyatakan kesiapan mendukung proyek tersebut. Keduanya menekankan pentingnya koordinasi pengelolaan sampah serta sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat selama masa pembangunan fasilitas.

PSEL Semarang Raya dirancang dengan konsep aglomerasi regional berbasis teknologi ramah lingkungan. Proyek ini akan dikelola secara kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta guna memastikan operasional yang berkelanjutan.

BACA JUGA:  Bupati Badung Pimpin Aksi Bersih Pantai Munggu, Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah Tangga

Selain itu, Menteri Hanif juga melakukan kunjungan kerja ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Putri Cempo di Solo untuk mengevaluasi operasional pembangkit listrik tenaga sampah yang telah berjalan, sekaligus menyiapkan rekomendasi pengembangan ke depan. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top