DENPASAR, MENITINI– Penyidik KPK menggeledah Kantor Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan, Bali, Rabu (27/10).
Penggeledahan yang dilakukan dari sore hingga malam hari itu Penyidik KPK membawa sekitar 90 dokumen kontrak kerja.
Penggeledahan ini terkait Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan tahun 2018.
Kadis PUPRPKP Tabanan, I Putu Yudiana, membenarkan kedatangan penyidik KPK. Disebutkan penggeledahan diduga terkait kasus di Kementerian Keuangan yang diungkap KPK beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Yudiana mengaku tidak mengetahui lebih detail mengenai perkara tersebut. “Mungkin menindaklanjuti terkait dengan OTT yang di Kementerian Keuangan, apa dirjen itu, sehingga diduga ada pejabat negara di Tabanan dalam artian terlibat,” katanya kepada wartawan usai penyidik KPK meninggalkan Gedung PUPR.
- Berita Dunia Terkini & Internasional Terbaru Hari Ini
- Berita Ekonomi Bisnis Hari Ini
- Berita Hiburan Terbaru & Info Selebriti
- Berita Hukum Menit Ini
- Berita Nasional Terbaru Hari Ini 2025 | Menitini.com
- Berita Olahraga Menit Ini, Berita Olahraga Hari ini
- Berita Otomotif Menit Ini, Berita Otomotif Hari Ini
- Berita Pendidikan Menit ini, Berita Pendidikan Hari Ini
- Berita Peristiwa Hari Ini | Menitini.com
- Berita Teknologi Terbaru & Tren Digital
- Berita Terbaru Hari Ini – Nasional & Bali | Menitini.com
- Berita-Berita Daerah
- Edit
- Indeks
- KARIR
- Kesehatan
- KONTAK KAMI
- Kuliner Terbaru & Rekomendasi Wisata Makan
- Lingkungan
- Login
- MEDIA SIBER
- NEWS
- Perkuat Mitigasi Bencana dan Penanganan Sampah Laut di Bali, KLH Serahkan 2 Perahu Karet
- Pesan Natal 2025, Jaksa Agung: Insan Adhyaksa Harus Adil dan Berintegritas
- Piala Dunia 2022 Qatar
- PIALA DUNIA U-17
- Politik Hari ini, Berita Politik Hari ini
- Redaksi
- Resonansi Media Online
- TARIF IKLAN
- Tentang Menitini.com
Ia mengatakan, Dokumen tersebut disimpan dalam empat buah tas dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta. “Melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen-dokumen yang diduga ada kaitannya dengan perkara. Ada 90 dokumen yang disita,”ujarnya menjelaskan secara singkatnya dana DID tahun 2018. “Total anggarannya tidak ingat, ada berkasnya. lupa namanya, sudah capek. (Pemanfaatan DID) Kalau kami di sini dimanfaatkan untuk infrastruktur, ada jalan, ada fasilitas publik, seperti pembangunan senderan segala macam,” kata dia.
Pihak KPK belum memberikan keterangan mengenai penggeledahan ini. Namun, diduga hal ini terkait dengan suap pengurusan DID yang melibatkan pejabat Kementerian Keuangan
Pejabat yang dimaksud ialah Yaya Purnomo selaku Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Ditjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia terjaring OTT KPK pada 2018 silam.
Saat ini, ia sudah divonis 6 tahun dan 6 bulan penjara. Ia juga diwajibkan untuk membayar denda Rp 200 juta subsider 1 bulan kurungan.
Yaya terbukti menerima suap dan gratifikasi selama ia menjabat di Kemenkeu terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) APBN-P tahun 2018. Salah satu daerah yang disebut dalam perkara Yaya Purnomo ialah Kabupaten Tabanan. M-003









