DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah Provinsi Bali menandatangani Berita Acara Serah Terima Kerja Sama Pemanfaatan Tanah dengan PT Bali Destinasi Lestari (BDL), Kamis (11/12) di Gedung Kertasabha, Denpasar.
Gubernur Bali Wayan Koster dan Direktur PT BDL Ferry Ma’ruf hadir sebagai pihak penandatangan. Kerja sama ini menegaskan pemanfaatan kembali lahan seluas 396.290 m² di Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, yang selama puluhan tahun bermasalah dalam pengelolaannya.
Koster menyampaikan bahwa langkah ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh aset publik tertata dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. “Aset daerah tidak boleh dikelola sembarangan. Kesepakatan ini memberi kepastian hukum dan memastikan lahan kembali produktif bagi ekonomi Bali,” ujarnya.









