Dari total sekitar 1.050 ton sampah yang dihasilkan setiap hari, hampir 700 ton di antaranya belum dapat dikelola secara optimal dan masih harus dibuang ke TPA Suwung.
“Total sampah Denpasar yang masuk ke TPA Suwung mencapai 1.050 ton per hari. Itu belum dirinci, termasuk sampah sungai sekitar 25–30 ton per hari, sampah laut di kawasan Sanur, serta sampah dari berbagai fasilitas umum,” jelasnya.
Dalam surat tersebut, Pemkot Denpasar tidak hanya menyampaikan kebutuhan terhadap TPA Suwung, tetapi juga memaparkan berbagai upaya yang telah dan sedang dilakukan dalam pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Disampaikan juga kesiapan Kota Denpasar dalam pengelolaan sampah dari sumbernya, serta fakta bahwa masih ada sisa sampah yang belum bisa dikelola sehingga perlu dibuang ke TPA Suwung. Permohonan itu disampaikan langsung oleh Pak Wali Kota,” kata Kadek Agus.
Hingga kini, Pemkot Denpasar masih menunggu tanggapan resmi dari Kementerian LH. Sambil menunggu, pemerintah kota terus mengoptimalkan pusat-pusat daur ulang serta menyiapkan berbagai alternatif penanganan sampah.
“Kami tetap optimistis. Pusat daur ulang terus dioptimalkan, armada hampir 60 truk sudah disiapkan jika ada lokasi alternatif pembuangan sampah. Namun, sesuai aturan dari Kementerian LH, pembukaan TPA baru tidak diperbolehkan meskipun tersedia lahan,” pungkasnya.*
- Editor: Daton









