Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya menjelaskan, Perubahan APBD 2025 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp11,1 triliun lebih dan belanja daerah Rp12,7 triliun lebih. Sementara KUA-PPAS 2026 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp12,3 triliun lebih dan belanja daerah Rp13,2 triliun lebih. “Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” terangnya.*
- Editor: Daton
Halaman 2 dari 2

