Pemkab dan DPRD Badung Tetapkan Perubahan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026

Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan para Pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (15/8).
Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti dan para Pimpinan DPRD saat Rapat Paripurna DPRD Badung di ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Jumat (15/8). (Foto: Humas Badung)

Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Wijaya menjelaskan, Perubahan APBD 2025 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp11,1 triliun lebih dan belanja daerah Rp12,7 triliun lebih. Sementara KUA-PPAS 2026 dirancang dengan pendapatan daerah sebesar Rp12,3 triliun lebih dan belanja daerah Rp13,2 triliun lebih. “Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Bali untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” terangnya.*

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Bupati Badung Minta OPD Fokus Selesaikan Isu Strategis, Bukan Sekadar Serapan Anggaran
Halaman 2 dari 2
Scroll to Top