BADUNG,MENITINI.COM-Pemerintah Kabupaten Badung resmi menandatangani perjanjian pinjaman daerah dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) (Persero) senilai Rp2,8 triliun untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Badung. Langkah ini dilakukan guna mengurai kemacetan di kawasan pariwisata Kuta Selatan dan Kuta Utara.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Kamis (30/10).
Bupati Adi Arnawa menjelaskan, kemacetan di wilayah Badung sudah menjadi tantangan serius dan harus segera ditangani agar tidak berdampak pada nilai lahan serta perkembangan pariwisata.
“Kalau ini tidak segera diatasi, kita akan kesulitan mengejar perkembangan harga tanah di wilayah selatan. Karena itu kami mengambil langkah cepat melalui pinjaman Rp2,8 triliun dengan bunga 5,7%,” ujarnya.
Adi Arnawa menambahkan, pembebasan lahan akan dimulai pada 2025, dan konstruksi fisik dimulai awal 2026. Dana pinjaman dicairkan secara bertahap, dan Pemkab Badung akan mulai melakukan pembayaran enam bulan setelah penandatanganan perjanjian.
Ia juga menjelaskan, PT SMI dipilih karena menawarkan suku bunga yang kompetitif. “Semakin rendah bunga, semakin ringan kewajiban kita. Kami menilai PT SMI paling memungkinkan dari sisi skema dan fleksibilitas,” jelasnya.
Dapat Dukungan dari Gubernur dan Pemerintah Pusat
Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi langkah Pemkab Badung dalam mempercepat pembangunan infrastruktur.
“Perkembangan pariwisata membawa dampak seperti kemacetan dan masalah lingkungan. Karena itu, percepatan pembangunan jalan ini sangat penting agar tidak semakin mahal biaya lahan ke depan,” kata Koster.
Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah, menyebut kerja sama ini sebagai kolaborasi strategis dalam memperkuat konektivitas pariwisata Bali.
“Pinjaman Rp2,83 triliun ini akan digunakan untuk pembangunan di 8 trase jalan dan konstruksi di 9 trase lainnya, termasuk ruas Simpang Semer, Kerobokan, hingga akses GWK dan Uluwatu,” jelasnya.
Sementara Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Askolani, menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif Badung dalam memperkuat perekonomian daerah melalui skema pembiayaan inovatif.
“Langkah ini tidak hanya mempercepat pembangunan, tapi juga akan meningkatkan pendapatan daerah, pariwisata, dan penyerapan tenaga kerja di Badung,” ujarnya.
Penandatanganan perjanjian ini turut dihadiri pejabat dari Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Forkopimda Bali dan Badung, jajaran PT SMI, serta OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.*
- Editor: Daton
 
															 
											 
         
         
         
         
        









 
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
         
		 
		 
		 
		 
		 
		