“Adapun Tindakan Kepolisian, turun di TKP, mengamankan TKP, memasang Police Line, melakukan Pulbaket, dan membuat surat permintaan VER. Adapun sebab kematian belum dapat dipastikan karena keluarga korban menolak untuk dilakukan Autopsi, namun hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” jelasnya.
Kendati begitu, barang dan uang milik korban berada di TKP seperti 1 (satu) buah Handpne merek Nokia berwarna putih, dan uang sebanyak Rp. 23.000,- (dua puluh tiga ribu rupiah), tutupnya. (M-009)