Pelaku Spesialis Curat Ternak Sapi Diringkus Polisi

Pelaku Pencurian Ternak Sapi
Tu Cenik spesialis curat sapi saat diamankan di Mapolres Jembrana  (M-003)

Atas perbuatanya, kini pelaku ditahan di Mapolres Jembrana dengan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh (7) tahun penjara.

Dengan maraknya kasus pencurian sapi di Jembrana, pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan lebih waspada mengingat pelaku pencurian sapi menyasar lahan terbuka. “Saya minta ini juga bisa menjadi atensi masyarakat sebagai antisipasi terutama yang menambatkan sapi di sawah atau kebun yang jauh dari pemukiman,” tandasnya M-003

BACA JUGA:  Fakta Sidang Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Saham Nadiem Disebut Melonjak
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top