logo-menitini

Pelaku Curanmor Tanpa Baju, Ditangkap Sebelum 24 Jam

Foto IST/ pelaku ditahan di Polsek Densel
Foto IST/ pelaku ditahan di Polsek Densel

DENPASAR, MENITINI.COM-Pria bernama Supriyadi, 33 asal Lumajang, Jawa Timur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya depan hukum. Dia ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan karena mencuri satu unit sepeda motor milik korban bernama Nur Fahmi, 26. Aksi itu dilakukan pelaku di Jalan Tukad Yeh Aya IX No. 68 Renon, Denpasar Selatan pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 02.00 dinihari. 

BACA JUGA:  Pembunuhan WNA Australia di Vila Munggu, Dua Terdakwa Dituntut 18 Tahun Penjara

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menerangkan, saat itu korban memarkir Honda Vario 125 DK 4926 EZ  di halaman kosan tanpa kunci stang. “Selanjutnya korban tidur di dalam kamarnya. Sekitar pukul 08.00 WITA, korban bangun dari tidurnya dan kaget ternyata motornya di parkiran sudah hilang,” katanya, Senin (11/4/2022).

BACA JUGA:  JPU Beberkan Skema Suap Berkedok Yuridis dalam Sidang Marcella Santoso dkk
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>