Pelaku Curanmor Tanpa Baju, Ditangkap Sebelum 24 Jam

Foto IST/ pelaku ditahan di Polsek Densel
Foto IST/ pelaku ditahan di Polsek Densel

DENPASAR, MENITINI.COM-Pria bernama Supriyadi, 33 asal Lumajang, Jawa Timur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya depan hukum. Dia ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan karena mencuri satu unit sepeda motor milik korban bernama Nur Fahmi, 26. Aksi itu dilakukan pelaku di Jalan Tukad Yeh Aya IX No. 68 Renon, Denpasar Selatan pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 02.00 dinihari. 

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menerangkan, saat itu korban memarkir Honda Vario 125 DK 4926 EZ  di halaman kosan tanpa kunci stang. “Selanjutnya korban tidur di dalam kamarnya. Sekitar pukul 08.00 WITA, korban bangun dari tidurnya dan kaget ternyata motornya di parkiran sudah hilang,” katanya, Senin (11/4/2022).

BACA JUGA:  Kurir Narkoba Asal Rusia Terancam Hukuman Mati, Transaksi Pakai Bitcoin

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami