Pelaku Curanmor Tanpa Baju, Ditangkap Sebelum 24 Jam

Foto IST/ pelaku ditahan di Polsek Densel
Foto IST/ pelaku ditahan di Polsek Densel

DENPASAR, MENITINI.COM-Pria bernama Supriyadi, 33 asal Lumajang, Jawa Timur harus mempertanggungjawabkan perbuatannya depan hukum. Dia ditangkap oleh kepolisian Polsek Denpasar Selatan karena mencuri satu unit sepeda motor milik korban bernama Nur Fahmi, 26. Aksi itu dilakukan pelaku di Jalan Tukad Yeh Aya IX No. 68 Renon, Denpasar Selatan pada Senin (11/4/2022) sekitar pukul 02.00 dinihari. 

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Beneficial Owner PT AKT sebagai Tersangka Korupsi Tambang di Kalteng

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi menerangkan, saat itu korban memarkir Honda Vario 125 DK 4926 EZ  di halaman kosan tanpa kunci stang. “Selanjutnya korban tidur di dalam kamarnya. Sekitar pukul 08.00 WITA, korban bangun dari tidurnya dan kaget ternyata motornya di parkiran sudah hilang,” katanya, Senin (11/4/2022).

BACA JUGA:  Mafia Internasional Ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Masuk Daftar Interpol Red Notice
Iklan

BERITA TERKINI

Tropi piala dunia 2026

Daftar 48 Tim Peserta Piala Dunia 2026

JAKARTA, Tim nasional Irak memastikan langkah ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Bolivia dengan skor 2-1 pada laga final play-off interkonfederasi. Pertandingan tersebut

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top