Sebagai jalan tengah, Bodewin menawarkan pemanfaatan lahan Parkir Apung Mardika untuk mengakomodasi pedagang pasar malam yang sebelumnya beraktivitas di terminal.
Ia pun telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon untuk mengoordinasikan teknis pemanfaatan lokasi tersebut.
Meski memberikan ruang bagi pedagang, Wali Kota mengeluarkan peringatan keras terkait aspek kebersihan dan lingkungan. Mengingat lokasi pasar berada di atas perairan, pedagang diwajibkan menjaga kebersihan dan tidak mencemari laut.
“Kita lihat dulu batas waktu parkir sampai jam berapa. Setelah teknisnya beres, silakan berjualan. Tapi dengan catatan tegas, kalau ada yang buang sampah ke laut, saya keluarkan dari lokasi,” tegas Wali Kota.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, membenarkan rencana pemanfaatan Parkir Apung Mardika sebagai lokasi pasar malam. Menurutnya, opsi ini dinilai paling aman dibandingkan membiarkan pedagang kembali masuk ke Terminal A1 dan A2.
“Terlalu berisiko jika pedagang kembali ke terminal. Saat ini kami masih mengoordinasikan pemanfaatan Parkir Apung dengan Disperindag, PUPR, dan DLHP,” ujar Yan, Minggu (14/12/2025).
Dikatakan, operasional pasar malam nantinya hanya akan dimulai setelah jam parkir kendaraan berakhir. Dishub juga masih menunggu validasi data jumlah pedagang dari Disperindag untuk menghitung daya tampung lokasi sekaligus teknis penarikan retribusi.
“Kami menunggu data pasti pedagang agar bisa membagi luas tempat dan menghitung teknis retribusinya,” sebut Yan. (M-009)
- Editor: Daton









