Operasi Pekat Salawaku Polda Maluku, Amankan Sejumlah Pasangan bukan Suami Isteri

Ilustrasi Penggerebekan bukan pasangan suami istri.

AMBON, MENITINI.COM – Kepedulian pihak kepolisian dalam hal memberantas penyakit masyarakat, maka tim satgas operasi pekat Polda Maluku kembali mengamankan pasangan bukan suami istri berduaan sekamar di hotel.

Pasangan bukan suami isteri tersebut diamankan saat operasi pekat dilaksanakan Polda Maluku di sejumlah penginapan dan hotel di Kota Ambon, pada Senin, (20/5/2024) malam.

Selain pasangan bukan suami istri, tim satgas juga mengamankan sejumlah pria dan wanita yang sementara bermain judi di dalam kamar hotel.

“Saat ditemukan para pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa dan mendapatkan pembinaan,” kata IPDA Faldry, Kasatgas Gakkum Operasi Pekat Polda Maluku.

BACA JUGA:  ABK Diduga Bakar Kapal Usai Dimarahi Nakhoda, Lalu Lompat ke Laut di Perairan Aru

Satu balok di pundak itu mengaku, para pelaku sempat diamankan untuk dilakukan pembinaan. Pihaknya menekankan agar para pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama atau perbuatan yang melanggar hukum.

“Melakukan pembinaan terhadap para pelanggar, serta memanggil orang tua dari muda-mudi yang terlibat untuk diberikan penjelasan dan arahan terkait perilaku anak-anak mereka,” sebut Faldry.

Satgas Operasi Pekat memberikan peringatan keras kepada para pelaku agar mematuhi peraturan dan norma yang berlaku di masyarakat.

“Kami juga memberikan imbauan kepada mereka, kepada orang tua mereka agar lebih ketat lagi menjaga anak-anaknya, dan berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bodewin: Keberagaman Bukan Ancaman, Tapi Kekuatan Besar untuk Membangun Ambon

Kepada orang tua dan para pelaku, satgas Ops Pekat juga menegaskan akan diproses hukum apabila perbuatan tersebut masih diulangi.

“Setelah menjalani pembinaan, para pelanggar kemudian dipulangkan bersama orang tua mereka,”  jelasnya. 

Operasi Pekat Salawaku merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib di Kota Ambon.

“Dengan adanya tindakan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan menjauhi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum dan norma sosial,” tandasnya. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan
Scroll to Top