Nama Polisi Disebut di BAP, Raib dari Dakwaan Kasus Sabu Erol-Nyai, Ada Apa?

Ilustrasi
AMBON, MENITINI.COM – Perkara dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang menjerat pasangan suami istri, Erol Tahapary dan Yenli Moningka alias Nyai, memasuki babak yang menyita perhatian.
Bukan hanya soal dugaan jaringan narkotika jalur  Malaysia–Tarakan–Ambon, sorotan kini mengarah pada adanya perbedaan antara keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan surat dakwaan penuntut umum.
Nama seorang oknum anggota Polri, Andre Mawa, disebut dalam BAP kedua terdakwa. Namun, nama tersebut disebut tidak tercantum dalam surat dakwaan yang telah dibacakan di persidangan.
Informasi mengenai munculnya nama Andre Mawa dalam BAP diperoleh media ini pada Rabu (9/9/2026).
Dalam dokumen pemeriksaan tersebut, Andre disebut dalam konteks dugaan keterlibatan dan pemberian back up terhadap aktivitas peredaran narkotika yang diduga dilakukan Erol dan Nyai di Kota Ambon.
Yang kemudian menjadi tanda tanya adalah mengapa nama tersebut tidak muncul dalam dakwaan, sementara menurut informasi yang diperoleh media ini, BAP justru memuat keterangan mengenai dugaan peran hingga imbalan yang disebut diterima.
Dua Nama Polisi Masuk Dakwaan
Dalam surat dakwaan perkara Erol dan Nyai, penuntut umum disebut mencantumkan dua nama anggota Polri, yakni Fadly Andrew Nikijuluw dan Johan Raijkard Liliefna.
Kedua nama tersebut disebut dalam rangkaian uraian perkara yang kini tengah diperiksa di pengadilan.
Namun, nama Andre Mawa justru tidak terlihat dalam dakwaan, meskipun menurut informasi dari BAP yang diperoleh media ini, namanya disebut bersama uraian mengenai dugaan peran dalam aktivitas jaringan narkotika tersebut.
Perbedaan inilah yang memunculkan pertanyaan.
Apalagi, berdasarkan informasi dalam BAP, Andre Mawa disebut diduga memperoleh upah Rp5 juta setiap bulan atas perannya yang disebut memberikan back up terhadap aktivitas peredaran sabu-sabu di Ambon.
Kendati demikian, informasi tersebut belum merupakan fakta hukum yang telah terbukti.
Seluruh keterangan dalam BAP masih harus diuji melalui proses persidangan, termasuk mengenai kebenaran dugaan keterlibatan, bentuk peran, serta pembayaran yang disebut diterima.
Kuasa Hukum: Nama Andre Jelas Ada di BAP
Salah satu penasihat hukum Erol dan Nyai yang dihubungi media ini melalui sambungan telepon seluler membenarkan adanya nama Andre Mawa dalam BAP kliennya.
“Di dalam BAP jelas termuat peran Andre Mawa, apa perannya dan juga upah yang didapat,” ujar penasihat hukum tersebut.
Ia juga membenarkan bahwa nama Andre Mawa tidak tercantum dalam surat dakwaan penuntut umum yang telah dibacakan dalam persidangan perkara Erol dan Nyai.
Pernyataan tersebut semakin menempatkan isi BAP dan surat dakwaan sebagai dua dokumen yang kini menjadi sorotan dalam perkara tersebut.
Praktisi Hukum Pertanyakan Hilangnya Nama dari Dakwaan
Persoalan tersebut turut mendapat perhatian praktisi hukum di Kota Ambon, Henri Lusikooy.
Lusikooy mempertanyakan alasan nama Andre Mawa tidak dicantumkan dalam dakwaan apabila benar BAP memuat keterangan mengenai dugaan peran dan imbalan yang diterima oleh yang bersangkutan.
“Jika dalam BAP termuat peran dari yang bersangkutan, apalagi diduga ada upah yang didapat yang bersangkutan…” ujar Lusikooy.
Pernyataan tersebut membuka ruang pertanyaan lebih jauh mengenai bagaimana keterangan dalam BAP kemudian dipertimbangkan dalam penyusunan surat dakwaan.
Namun, perlu ditegaskan, tidak dicantumkannya seseorang dalam surat dakwaan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya kesalahan atau pelanggaran hukum, sebagaimana keberadaan namanya dalam BAP juga belum otomatis membuktikan keterlibatan pidana.
Semua dugaan tersebut tetap harus didasarkan pada alat bukti dan diuji sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Kini publik menanti penjelasan dari pihak-pihak terkait, khususnya mengenai perbedaan antara keterangan dalam BAP dengan uraian surat dakwaan, serta bagaimana status dan posisi nama Andre Mawa dalam perkara tersebut.
Sebab, ketika sebuah nama disebut dalam dokumen pemeriksaan perkara narkotika namun kemudian tidak muncul dalam dakwaan, pertanyaan publik pun tak terhindarkan: ada apa di baliknya? (M-009).
BACA JUGA:  Sekolah Dipalang, Anak-anak Terancam Kehilangan Hak Belajar! Disdikbud SBB Bergerak Pulihkan Pendidikan di Elpaputih
Iklan
Scroll to Top