Miliki Kekuatan Hukum Tetap, Kejari Badung Musnahkan Narkoba Senilai Rp4,1 Miliar

Kejari Badung saat memusnahkan barang bukti.
Kejari Badung saat memusnahkan barang bukti. (Foto: ist)

BADUNG,MENITINI.COM – Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung melakukan pemusnahan barang bukti dari 86 perkara tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan sudah diputus dan berkekuatan hukum tetap dari bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Nopember 2022.

“Barang bukti yang dilakukan pemusnahan berupa narkotika senilai Rp4,1 miliar, serta senjata tajam, pakaian, handphone, dokumen dan lain-lainya,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf, Senin (12/12/2022).

Kajari merinci jenis narkoba yang dimusnahkan di antaranya ganja dengan berat 2.192,97 gram atau senilai Rp219 juta, tembakau sintetis​ 3,79 gram dengan nilai Rp379 ribu.

BACA JUGA:  BPA Lelang 90 Unit Apartemen South Hills Milik Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro

Kemudian ekstasi 133,09 gram senilai Rp66,5 juta, sabu 2.323,5 gram dengan nilai Rp3,4 miliar dan kokain​​​ 275,75 gram senilai Rp413 juta.

Menurut Imran, pemusnahan barang bukti merupakan kewajiban dari Kejaksaan sebagai bentuk pelaksanaan eksekusi terhadap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung (Forkopimda),” tuturnya.

Kasi Intelijen Kejari Badung I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo menambahkan, setelah kegiatan pemusnahan barang bukti acara dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada pemenang lomba video pendek. Video tersebut mengambil tema anti korupsi untuk memeriahkan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2022 (Hakordia).

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN sebagai Tersangka Kasus Korupsi MBG

Di mana juara pertama diraih oleh perwakilan dari SMP Negeri 5 Kuta Selatan, juara kedua diraih perwakilan dari SMPK Soverdi, dan juara ketiga diraih perwakilan dari SMP Negeri 3 Petang. 

“Lomba video pendek tentang anti korupsi ini dibuat dengan tujuan untuk membangkitkan semangat antikorupsi, dan memberikan edukasi dini kepada siswa siswi SMP di wilayah Kabupaten Badung tentang apa itu tindak pidana korupsi,” bebernya. (M-008)

Iklan

BERITA TERKINI

Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

Spanyol Juara Piala Dunia 2026

DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top