Menparekraf Temui Pelaku Usaha Bali Bahas Arah Pembangunan Sektor Parekraf ke depan

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan pelaku usaha di Bali yang tergabung dalam Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) guna mendiskusikan arah pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan. (Foto: Kemenparekraf)

Di sisi lain, Ketua Bali Medical Tourism Association (BMTA), Dr. Gede Patra, melihat perlu adanya pengembangan yang lebih spesifik terkait wisata kesehatan di Bali. Dr. Gede berharap KEK Sanur dan KEK Kura-kura bisa memperkuat wisata kesehatan.

“Kami di Bali dengan potensi yang ada mulai bergerak. Dan kami juga berkoordinasi dengan desa wisata kemudian resort. Kami ingin memperkuat atau melengkapi program wellness Bali yang sudah dikenal,” ujar Dr. Gede.

BACA JUGA:  Meta Latih 200 UMKM Manfaatkan AI untuk Tembus Pasar Global

Merespons hal tersebut, Menparekraf Sandiaga mengatakan kendala dan masukan yang diterima sudah menjadi catatan penting dan akan disampaikan dalam Ratas (Rapat Terbatas) bersama Presiden Joko Widodo. 

Dalam Ratas nantinya akan membahas persoalan mengenai moratorium alih fungsi lahan dan moratorium pembangunan fasilitas akomodasi di Bali Selatan, hingga kebijakan OSS. Tentunya persoalan tersebut akan dibahas dengan kementerian/lembaga yang beririsan.

“Ratas itu akan diberikan arahan oleh Bapak Presiden yang nanti akan diimplementasikan bersama dengan Kementerian terkait,” kata Menparekraf Sandiaga.

BACA JUGA:  Pelindo Lepas Ekspor Produk UMK Binaan Senilai Rp238 Juta ke Brunei Darussalam

Hadir dalam pertemuan tersebut Kadispar Prov Bali, Tjok Bagus Pemayun; Tokoh Masyarakat Bali, Ni Luh Djelantik; Ketua GIPI Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana; serta seluruh tamu undangan.

Turut mendampingi Menparekraf Sandiaga, Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf, Agustini Rahayu; dan Kepala Biro Komunikasi Kemenparekraf/Baparekraf, I Gusti Ayu Dewi Hendriyani. (Sumber: Kemenparekraf)

  • Editor: Daton
Halaman 3 dari 3
Scroll to Top