Melarikan Diri, WN Rusia Buronan Imigrasi dan Interpol

JIMBARAN, MENITINI.COM Dua warga negara Rusia, Andrei Kovalenka alias Andrew Ayer  (33 th) dan Ekaterina Trubkina (34 th) jadi buronan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Kedua WNA itu dibidik petugas Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja dan Kanwil Kemenkumham Bali.
Keduanya ditetapkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Sementara Andrew Ayer jadi buronan Interpol.

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita dikonfirmasi Senin (15/2/2021) mengatakan, Andrew Ayer merupakan buron Interpol masuk dalam  red notice.  

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx itu sebelumnya telah menjalani hukuman  pidana 1,6 tahun di Lapas Kelas IIA Kerobokan dengan kasus narkoba. Setelah masa hukuman pidana berakhir,  yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dideportasi dan pengusulan Cekal.  

BACA JUGA:  WNA yang Melanggar dan Ditangkap Saat Nyepi di Bali Diamankan Imigrasi

Sayangnya saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar pada hari Kamis (11/2) pukul 13.20 Wita, yang bersangkutan melarikan diri setelah sempat dijenguk rekan wanitanya, Ekatrina Trubkina. “Andrew Anyer rencananya dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 11 Pebruari 2021 ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.  Sebab ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai terbatas,”terangnya.

Saat Andrew Anyer menjalani proses pemeriksaan, dan penyerahan surat Interpol, yang bersangkutan sempat dijenguk rekan  wanitanya pukul 13.20 Wita.

Setelah dijenguk rekan wanita yang mengakui sebagai istri, Andrew kembali menjalani proses pemeriksaan, namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan berhasil menyelinap dari ruang pemeriksaan dan melarikan diri.  

BACA JUGA:  Begini Cerita Warga Mesir Dideportasi Karena Tak Bisa Bayar Denda Rp23 Juta

Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di Imigrasi Kelas I Ngutah Rai yang bersangkutan kabur dengan berlari ke arah jalan raya Nusa Dua. Hal itu kemudian ditindaklanjuti dengan memeriksa rekaman CCTV salah satu usaha toko modern. 

“Pada saat berlari andrew diketahui memakai sepatu/sandal warna oranye. Sedangkan teman wanitanya memakai sepatu ket hitam  saat menjenguk andrew,”sebutnya.  

Selain melakukan pencarian, pihaknya juga telah menempel selebaran informasi pencarian WNA. Juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta, Konsul Kehormatan  Rusia dan Konsul Kehormatan Ukraina di Bali, Direskrimum Polda Bali, Kapolresta Denpasar serta pemangku kepentingan lain  “Kami berharap peran serta masyarakat. Apabila melihat atau mengetahui keberadaan kedua orang tersebut, agar menghubungi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai edi/poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *