Untuk lokasi yang menjadi lintasan pemudik yakni di pelabuhan penyeberangan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di pelabuhan dengan memaksimalkan kapal yang melayani penyeberangan.
Untuk jalur darat, rekayasa arus lalu lintas yang sebelumnya diterapkan saat arus mudik, dimungkinkan diterapkan kembali saat arus balik, terutama di ruas jalan tol. Penerapan rekayasa lalu lintas dilakukan dengan memperhatikan parameter yang sudah pernah dilakukan.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pihaknya mengimbau bagi warga yang memungkinkan balik tidak pada saat puncak arus balik, guna mencegah kemacetan.
Sumber: Antaranews
Editor: Ton