Legislator Maluku Minta Polisi Tangkap Pelaku Pembuang bayi

AMBON, MENITINI.XOM – Anggota DPRD Maluku, Ayu Hindun Hasanussy, meminta aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku yang tega membuang bayi laki-laki yang baru dilahirkan ke dalam selokan di kawasan BTN Waitatiri, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Kami yakin polisi saat ini masih melakukan pelacakan dan bila tertangkap maka pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai ancaman pasal dalam Undang-Undang tentang Perlindungan Anak,” kata Hasanussy di Ambon, Jumat (5/8/2022).

Hasanussy berharap semua pihak terkait, apakah aparat kepolisian, pemerintah daerah, maupun dinas terkait harus ada kerja sama dalam menangani persoalan sosial tersebut.

“Mau sembunyi sampai di mana pun pasti akan ketahuan pelakunya karena orang hamil yang hendak melahirkan itu pasti diketahui, dan aksi nekad membuang bayi seperti ini tidak ada rasa perikemanusiaan dari pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dihantam Gelombang KM Sweet Tenggelam, 5 Orang Ditemukan Selamat 3 Masih Dalam Pencarian

Dikatakan, kalau tidak mau bertanggungjawab, seharusnya ibu dari bayi malang itu lebih baik memberikan anaknya kepada orang lain, atau ke panti asuhan.

“Kita juga berharap kepada orang tua yang hidup sehari-hari dengan anak-anak harus memperhatikan kondisi serta gelagat mereka, dan kita belum tahu yang melakukan ini apakah anak muda atau orang yang sudah dewasa, kita tunggu sampai pelakunya bisa diungkap polisi,” kata Hasanussy.

Salah satu warga di kompleks BTN Waitatiri, G. Batmomolin mengatakan, di kawasan itu memang terdapat kos-kosan yang ditempati anak-anak muda tetapi tidak diketahui apakah ada yang dalam posisi hamil atau tidak.

“Selokan yang menjadi lokasi pembuangan bayi juga dekat dengan tepi jalan raya dan rumah penduduk, sehingga tidak diketahui apakah pelakunya dari tempat lain yang kebetulan lewat,” katanya.

BACA JUGA:  Pengusaha Tolak Kenaikan Pajak 40 Persen, Ketua DPRD: Pemda Badung Tegak Lurus dengan UU

Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Ipda Moyo Utomo mengakui polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan mencari siapa oknum pelaku pembuang bayi tersebut.

Bayi berjenis laki-laki yang masih terlilit talipusar dan ari-arinya ini, pertama kali ditemukan saksi Agusthinus Soumerun pada Rabu 3 Agustus 2022 sekitar pukul 09:50 WIT di selokan samping kebun singkong Dusun Wainusalaut BTN Waitatiri RT 43 Negeri Suli Kecamatan Salahutu, ungkap Moyo. (M-009)