Image
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. (Foto: dok. Parlementaria)

Legislator Ini Desak Pemerintah Ubah Model Pengelolaan Sampah, Ini Penyebabnya

JAKARTA,MENITINI.COM-Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak Pemerintah untuk melakukan pengubahan model pengelolaan sampah agar lebih efisien sehingga penumpukan sampah dapat lebih terkendali. Hal itu menyusul maraknya kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), terutama akibat cuaca panas ekstrem.

“Krisis kebakaran TPS di Indonesia sepanjang kemarau tahun ini adalah tanda bahwa model pengelolaan sampah yang berbasis kumpul, angkut dan buang tidak lagi dapat diterapkan,” ucap Daniel dalam keterangan persnya yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Diketahui beberapa waktu ini kebakaran kerap terjadi di beberapa tempat pembuangan sampah. Seperti di TPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat pada Minggu (29/10). Lalu, TPA di Kabupaten Bandung Barat (KBB), dimana TPA Sarimukti mengalami kebakaran pada Sabtu (19/8) lalu. Serta di TPA Suwung, Denpasar, Bali, selama hampir lebih dari 2 minggu dan TPA Madung, Tabanan, Bali. Kemudian juga TPA Rawa Kucing, Tangerang dan TPA di Bandung Barat, Solo, dan Semarang.

BACA JUGA:  Pemerintah Didesak Tinjau Kembali Kebijakan Pajak Peralatan Medis

Berkaca dari kejadian tersebut, Daniel menilai kebakaran di TPS dan TPA merupakan salah satu puncak gunung es dari pengabaian sistematis jangka panjang yang telah dilakukan oleh semua level pemerintahan. Ia menilai kebanyakan TPA di Indonesia menggunakan sistem angkut buang tanpa proses pemilahan. Dimana Model open dumpling tersebut dirasanya sudah sangat tidak relevan mengingat banyak kejadian kebakaran karena tidak adanya proses pemilahan sampah.

“Ditambah, kita saat ini tengah menghadapi perubahan iklim yang membuat cuaca panas lebih dari tahun sebelumnya, apabila beberapa bahan kimia yang terakumulasi dari sampah menghasilkan gas metana yang mudah terbakar sehingga kebakaran bisa terjadi,” tambah Politisi Fraksi PKB ini.

Untuk itu, pengelolaan sampah secara desentralisasi dengan menerapkan prinsip mengurangi, mendaur ulang dan memanfaatkan kembali atau 3R (reduce, reuse, dan recycle) harus disosialisasikan ke masyarakat secara tepat. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah secara desentralisasi.

BACA JUGA:  Sampah Kiriman Muncul  Lagi,  Sulit Diprediksi Musim Hujan Tak Menentu

“Prinsip 3R ini harus diterapkan di lingkup terkecil masyarakat, bukan dengan cara kumpul angkut buang seperti yang sekarang terjadi,” tegasnya.

Daniel menyebut, salah satu langkah penting dalam memperbaiki pengelolaan sampah di Indonesia adalah mengedepankan pemilahan sampah di sumbernya, yaitu di rumah tangga. Pemerintah didorong untuk semakin menggalakkan program edukasi mengenai pemilahan sampah sebelum dibuang kepada masyarakat.

Untuk mengatasi masalah pengelolaan sampah yang semakin buruk, Daniel pun mendorong Pemerintah untuk berinvestasi dalam fasilitas pengelolaan sampah terpadu yang mencakup daur ulang, kompos, dan pengolahan limbah berbahaya.

Menurut Daniel, model terpadu ini tidak hanya membantu mengurangi jumlah sampah yang berakhir di TPA, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi melalui daur ulang dan pengolahan limbah yang bijak.

“Pengolahan sampah yang mengedepankan hasil bagi masyarakat, misalnya bisa menghasilkan pupuk organik yang sangat berguna bagi petani. Ini juga akan menjadi langkah dukungan dari Pemerintah, di saat petani-petani mulai teriak kesulitan pupuk,” tukasnya.

BACA JUGA:  Endah Tjahjani Nilai EVP 2024 Sukses

Daniel menambahkan, pengolahan sampah menjadi pupuk organik juga akan memperluas dampak positif dalam berbagai aspek. Termasuk mendukung perbaikan lingkungan, pertanian, dan ekonomi.

“Di tengah-tengah tantangan lingkungan global dan ketidakberlanjutan model pertanian konvensional, penggunaan pupuk organik yang berasal dari sampah menjadi solusi inovatif yang perlu diperluas,” urai Daniel.

Bukan hanya itu saja, pupuk organik diketahui mengandung bahan-bahan nutrisi alami yang diperlukan oleh tanaman. Daniel mengatakan, penggunaan pupuk organik secara teratur dapat meningkatkan kesuburan tanah, meningkatkan hasil panen, dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia yang dapat merusak tanah dan lingkungan.

“Pupuk kimia dan pestisida seringkali memiliki dampak negatif pada lingkungan, termasuk pencemaran air dan tanah serta kerusakan keanekaragaman hayati. Pupuk organik yang bersifat lebih ramah lingkungan dapat membantu mengurangi dampak-dampak tersebut,” tutupnya.

  • Sumber: Parlementaria
  • Editor: Daton

Berita Terkait

Gelaran WWF ke-10, TPA Suwung Ditutup Tiga Hari, Ini Alasannya

BADUNG,MENITINI.COM-Operasional TPA Suwung ditutup selama tiga hari menyusul pelaksanaan agenda World Water Forum (WWF) ke-10 di Bali. Berkaitan…

ByByEditorMei 3, 2024

Sekda Badung Akui Ada Kawasan Kumuh di Kabupaten Badung

BADUNG,MENITINI.COM-Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui jika di dua kecamatan di Kabupaten Badung terdapat permukiman…

ByByEditorApr 29, 2024

Sosialisasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Lapangan Niti Mandala

DENPASAR,MENITINI.COM-Pemkot Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mencanangkan Komitmen Bersama Pengelolaan Sampah di Sumbernya. Pencanangan yang…

ByByEditorApr 29, 2024

Yogyakarta Bukti Ilmiah Keberhasilan Proyek Wolbachia di Indonesia

DENPASAR, MENITINI.COM-International Arbovirus Summit Indonesia 2024 digelar di Bali Senin (22/4/2024). Pada kesempatan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi…

ByByRedaksiApr 24, 2024