JAKARTA, MENITINI.COM – Sektor pariwisata Indonesia mencatat pencapaian menggembirakan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) menembus angka 10,04 juta kunjungan, menjadi rekor tertinggi sejak pandemi COVID-19.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana menyampaikan kabar baik itu dalam Laporan Kinerja Bulanan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Kamis (9/10/2025). Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), capaian tersebut meningkat 10,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 9,09 juta kunjungan.
“Capaian ini menandai rekor tertinggi periode Januari–Agustus kunjungan wisatawan mancanegara sejak pandemi COVID-19 dan menunjukkan arah pemulihan pariwisata Indonesia berada di jalur yang benar,” ujar Menteri Widiyanti.
Kenaikan juga terjadi pada kunjungan bulan Agustus 2025 yang mencapai 1,51 juta wisatawan, naik 12,33 persen dari Agustus tahun lalu.
Wisata Domestik Ikut Bergeliat
Tak hanya wisatawan asing, pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) juga melonjak signifikan. Sepanjang delapan bulan pertama 2025, tercatat 807,55 juta perjalanan wisatawan domestik, naik 19,71 persen dibanding periode sama tahun lalu.
Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa mengatakan, lonjakan wisatawan lokal memberi dampak besar pada ekonomi rakyat. “Perjalanan wisatawan nusantara berperan penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat, terutama melalui sektor transportasi dan konsumsi publik,” ujarnya.
Sementara itu, perjalanan wisatawan nasional (wisnas) ke luar negeri hanya mencapai 6,13 juta perjalanan. Dengan demikian, Indonesia mencatat surplus wisatawan (tourism balance) yang positif, berimbas pada meningkatnya devisa dan pendapatan negara.
UU Kepariwisataan Baru Diresmikan
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Widiyanti juga mengumumkan disahkannya Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan pada Rapat Paripurna DPR RI, 2 Oktober 2025.
“Perubahan ini menggeser paradigma pembangunan menuju ekosistem kepariwisataan yang lebih holistik, terintegrasi, dan berkelanjutan. SDM pariwisata juga diperkuat melalui pendidikan sadar wisata sejak dini,” jelasnya.
UU baru tersebut menitikberatkan pada penguatan Desa dan Kampung Wisata, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan destinasi dan sarana pariwisata. Pemerintah juga menekankan pentingnya event pariwisata sebagai sarana pelestarian budaya dan edukasi publik.
Insentif bagi Pekerja Pariwisata
Sebagai bagian dari Paket Ekonomi 2025, pemerintah memberikan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja pariwisata berpenghasilan hingga Rp10 juta per bulan. Program ini berlaku Oktober–Desember 2025 dan akan dilanjutkan tahun depan.
Kemenpar juga membuka program magang satu tahun bagi lulusan pendidikan tinggi pariwisata bekerja sama dengan HILDIKTIPARI untuk memperbarui data dan mendampingi lulusan Politeknik Pariwisata (Poltekpar).
Program Unggulan dan Keberhasilan Geopark Toba
Kemenpar terus menjalankan sejumlah program unggulan seperti Wonderful Indonesia Gourmet (WIG), Wonderful Indonesia Wellness (WIW), dan Kharisma Event Nusantara (KEN). Tahun 2025, KEN menampilkan 74 event di 32 provinsi dengan total 9,74 juta pengunjung dan nilai transaksi mencapai Rp719,74 miliar.
Sementara itu, kabar baik juga datang dari dunia geopark. Dalam pertemuan UNESCO Global Geoparks Council di Chile, tiga taman bumi Indonesia — Ciletuh Palabuhanratu, Rinjani Lombok, dan Kaldera Toba — berhasil meraih status hijau (green card).
“Kaldera Toba kembali meraih status kartu hijau berkat kerja sama erat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat,” tutur Menteri Widiyanti.
Kolaborasi Jadi Kunci
Menteri Widiyanti menegaskan, keberhasilan sektor pariwisata hanya bisa dicapai melalui kolaborasi semua pihak. “Pemerintah dan masyarakat harus terus bergandengan tangan agar pariwisata Indonesia makin maju dan berkelanjutan,” ujarnya.* (Sumber: Kemenpar)
- Editor: Daton